Karena Tidak Memberdayakan Masyarakat Dusun Balambano, 2 Kontraktor Vale ini Dihentikan

Daerah1,204 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur merupakan wilayah pemberdayaan PT.Vale Indonesia (PTVI) yang bersentuhan langsung dengan wilayah oprasional PTVI.

Ada dua Pembangkit Listrik Tenaga Air  (PLTA) milik  PTVI di Dusun Balambano yang difungsikan sudah berpuluh tahun lamanya. Selain itu di wilayah ini banyak perusahaan (Kontraktor Vale) yang beraktivitas  tidak  melakukan sosialisasi perekrutan tenaga kerja dan tidak memberdayakan masyarakat setempat, sehingga hal ini menyebakan di wilayah pemberdayaan PTVI ini tingkat pengangguran melonjak tinggi.

Risal Mujur Ketua Umum Organisisasi “Pemuda Balambano Peduli Kampung” menyangkan hal tersebut. Menurutnya besarnya pengangguran di Dusun Balambano ini semestinya tidak terjadi jika PTVI menertibkan Kontraktornya, yakni memberdayakan masayarakat setempat ketika melakukan perekrutan tenaga kerja.

Selain itu, Mujur sapaan akrapnya juga mengatakan dari sejumlah perusahaan (Kontraktor Vale) hampir semuanya tidak melakukan sosialisasi perekrutan tenaga kerja, ini sangat disayangkan, katanya kepada Penalutim.com, Rabu (30/9/2020).

Berdasarkan hal inilah sejumlah pemuda masyarakat Dusun Balambano mengambil sikap menghentikan perusahaan atau kontraktor yang tidak melakukan sosialisasi (Transparansi Penerimaan Tenaga Kerja) dan tidak memberdayakan masyarakat setempat.

Dari pantauan Penalutim.com, dalam dua hari ini Selasa-Rabu (29-30/9/2020) ditemukan sudah dua kontraktor Vale dihentikan aktifitas kerjanya  oleh warga Dusun Balambano.

Kemungkinan besar, kata Mujur dalam waktu dekat ini semua kontraktor Vale  yang melakukan hal yang sama juga akan dihentikan oleh warga sekitar.

 

Penulis : Yolan Johan

Editor : Redaksi

Foto : Herman