Menu

Dark Mode
Berkat Inovasi Machine Learning PT Vale Berhasil Raih Emas di OPEXCON 2025 Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Pemkab Lutim Gelar Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Bunda Paud Ajak Tumbuhkan Semangat Belajar Anak Sejak Dini Lantik 26 Pejabat Eselon II, Bupati Irwan Harap Keseriusan dan Tanggung Jawab Fraksi Golkar Mendukung Penuh Langkah Pemerintah Terhadap Dua Ranperda Fraksi PDIP Apresiasi Pemkab Luwu Timur Atas Penyampaian Nota Keuangan Rencana Program Daerah APBD 2026

Lutim

Perilaku Belanja Konsumen Berubah, UMKM Lutim Dituntut Miliki Izin Edar

badge-check


					Perilaku Belanja Konsumen Berubah, UMKM Lutim Dituntut Miliki Izin Edar Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Kepala Divisi Usaha dan Standarisasi Produk Asosiasi UKM Mutiara Timur Cabang Luwu Timur, Dwi Nuryani megungkapkan bahwa perilaku belanja konsumen mengalami perubahan di era pandemi. Maka perlu dilakukan edukasi untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengenai produksi dan distribusi pangan olahan yang sesuai dengan standar kesehatan.

“Seminar yang diadakan hari ini sangat sesuai dengan kondisi saat ini, dimana terjadi perubahan perilaku belanja konsumen, yang menjadi sangat hati-hati, sehingga UMKM dituntut untuk memiliki izin edar. Karena begitu banyak UMKM binaan kami di Luwu Timur dan semua produknya bagus-bagus, kita mendorong agar UMKM ini dapat menerbitkan izin MD. Tentunya dengan support pemerintah ataupun perusahaan,” ungkap Dwi kepada Penalutim.com, usai kegiatan Seminar Komunikasi, Informasi dan Edukasi Keamanan Pangan yang di adakan oleh Dinas Kesehatan, Jumat, (28/8/2020) di Malili.

Dwi juga menyampaikan, pelaku UMKM sudah diberikan pemahaman bahwa setiap pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebelum diedarkan wajib memiliki izin edar. selain itu, UMKM juga diberikan tips membuat kemasan pangan di masa pandemi.

Menurut Dwi, Dengan izin MD tersebut produk-produk UMKM akan lebih dipercaya oleh masyarakat. Karena produk yang memiliki izin edar MD sudah sesuai dengan standarisasi produk olahan yang aman dikonsumsi oleh masyarakat.

“Setelah seminar ini pelaku usaha dapat tetap berproduksi dan mendistribusikan pangan olahannya dengan tetap menerapkan upaya pencegahan resiko penularan Covid-19,” harap Dwi.

 

Penulis : Ning Rahayu

Editor : Redaksi

Foto : Ajeng

Facebook Comments Box

Read More

Berkat Inovasi Machine Learning PT Vale Berhasil Raih Emas di OPEXCON 2025

14 November 2025 - 01:39 WITA

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Pemkab Lutim Gelar Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor

14 November 2025 - 01:05 WITA

Bunda Paud Ajak Tumbuhkan Semangat Belajar Anak Sejak Dini

13 November 2025 - 13:37 WITA

Trending on Daerah