Terkait Kasus Ahok, SBY : Jangan Sampai Ahok dianggap Kebal Hukum

Pena Hukum35 views

Jakarta, Penalutim.co.id – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat kecaman dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Mantan Presiden RI Ke 6 ini mengatakan agar kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus terus diproses, agar kasus tersebut  tidak semakin besar. Ucapnya, Bogor, Rabu (2/11/2016)

Selai itu SBY juga menegaskan, bahwa tidak boleh ada kesan Ahok kebal hukum.

“Ya Pak Ahok harus juga diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu nilai-nilai keadilan,” ingat SBY.

Ahok selaku terkait dugaan penista agama tersebut menanggapi apa yang dikatakam oleh SBY

“Saya kira di dalam Bareskrim Anda bisa lihat hasil BAP (Berita Acara Perkara) seperti apa kita negara hukum ada UU, ada peraturan,” kata Ahok di Palmerah.

Ahok juga menegaskan  bahwa,  seluruh proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian, jika sesuai aturan dan undang, ia siap mengikutinya.

“Seluruh proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah ada peraturan dan Undang-Undangnya. Dan saya akan mengikuti peraturan yang ada” tegasnya, Rabu (2/11/2016).

Penulis : Raga Imam

Editor : Redaksi

Foto : Kompas

Comment