Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Towuti

Pena Hukum2,134 views

Penalutim.com, Luwu Timur – Polres Luwu Timur melalui Polsek Towuti amankan Irwan, Alias Aco (23) diduga pelaku penikaman Osko Ilbar Bandaso umur 20 tahun (korban) yang saat ini terbaring di  Rumah Sakit,  Rabu (24/4/2024).

Sempat melarikan diri. Akan tetapi personil polsek Towuti dengan melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada pihak keluarga Terduga Pelaku. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga itulah Keberadaan terduga pelaku akhrinya diketahui. Kapolsek Towuti Iptu Yusmal Yunus, SE bersama personilnya akhrinya berhasil mengamankan terduga pelaku  sekitar pukul 04.10 Wita.

Adapun kronologi terjadinya kasus penikaman ini. Berdasarkan keterangan yang di sampaiakn oleh Kasubsi PIDM Si Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik kepada Penalutim, Kamis (25/04/2024).

“sekira pukul 21.00 Wita. Saksi bersama korban melintas di jl. G. Agung Desa Wawondula Kec. Towuti menggunakan sepeda motor, di depan Depot Vorbes saksi melihat adik perempuannya atas nama, Lala Bersama 2 orang laki-laki yang tidak di kenal oleh saksi. Kemudian saksi menegur adiknya dengan mengatakan bahwa “apa kau bikin disini?”. Namun, kedua laki-laki tersebut merasa tersinggung dan langsung emosi. Kemudian, salah seorang dari laki-laki tersebut emosi dan berkelahi dengan korban pada saat sementara korban dan di duga pelaku berkelahi di duga pelaku mengeluarkan barang tajam yang terselip di pinggannya, lalu menikam korban pada bagian perut dan lengan korban,”jelas Taufik

Menurut Taufik, terduga pelaku saat ini diamankan di polsek Towuti untuk diproses secara hukum yang berlaku. (Rm)