Menu

Mode Gelap
‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011 PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi, Bina 50 Pelajar Luwu Timur Jadi Duta Lingkungan Ikuti Bimtek Aswakada, Wabup Puspawati Siap Terapkan Inovasi Baru untuk Luwu Timur Impian Umrah hingga Air Mata Bahagia Warnai Penyaluran Bantuan Lansia Luwu Timur

Pena Politik

Fraksi PAN Mendukung Ranperda Inovasi Daerah

badge-check


					Fraksi PAN Mendukung Ranperda Inovasi Daerah Perbesar

Malili, Penalutim.com – Dengan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Luwu Timur yang saat ini masih berada di angka 3,01 seluruh pihak sepakat bahwa regulasi dan kelembagaan inovasi menjadi kunci untuk mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.

Tentu, secara umum inovasi daerah adalah instrument dalam pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada peningkatan kinerja. Pandangan ini disampaikan oleh Fraksi PAN DPRD Luwu Timur dalam Rapar Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (11/6/2025).

“Efektivitas pelayanan publik serta daya saing daerah. Fraksi PAN mendukung dan sangat mengapresiasi ranperda ini karena melalui inovasi yang terencana, terpadu dan terkordinasi penyelanggaraan pemerintah akan lebih maju,”Kata Firman Udding saat menyampaikan pandangan Fraksi PAN terkait Ranperda Inovasi Daerah di Rapat paripurna tersebut.

Menurut Juru Bicara Fraksi PAN, Firman Udding Efektivitas perda ini juga bertujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatnya kesejahteraan Masyarakat.

Dalam rapat Paripurna tentang pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap 5 (lima) Buah Ranperda  Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Fraksi PAN mendukung dan menyetujui agar 5 Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut yakni :

  1. Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Desa.
  2. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perangkat Desa.
  3. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
  4. Ranperda Tentang Inovasi Daerah, dan
  5. Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029. (Rm)
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Parlemen Desak Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Transportasi Darat di Tengah Keterbatasan Fiskal

13 Juli 2026 - 11:00 WITA

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 Mei 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 Mei 2026 - 10:57 WITA

Trending di Daerah