Menu

Mode Gelap
Lestarikan Budaya, Perkuat Ekonomi: PT Vale Pamerkan Produk Binaan di HUT Dekranas Tampil di HUT Dekranas ke-46, Luwu Timur Pamerkan Pesona Kain Tenun hingga Kriya Taipa ITH dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulawesi Selatan Jalin Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Pendidikan dan Profesi Arsitektur Terima 3 Titik JIAT dari BBWS, Bupati Irwan Usulkan 6 Lokasi Baru Dukung Penetapan LP2B Sulsel, Bupati Irwan Komit Lindungi Lahan Produktif Dorong Regenerasi Pengrajin Teduhu, Produk Binaan PT Vale Tampil di Dekranas 2026

Daerah

Ini 6 Poin Tuntutan Masyarakat Demo PT.Vale Indonesia di Luwu Timur, Pulangkan Eko Nugroho

badge-check


					Masyarakat Lutim Demo PT. Vale Indonesia Perbesar

Masyarakat Lutim Demo PT. Vale Indonesia

Penalutim.com, Luwu Timur – Komunitas Ormas Tambang Lutim menggelar aksi unjuk rasa di Kecamatan Towuti tepatnya di pertigaan enggano, Sorowako – Towuti, Rabu (17/6/2020).

Massa aksi melakukan blokade jalan melarang truck material PT Vale melintas dengan memblokade jalan menggunakan mobil truk dan bakar ban.

Aksi tersebut dikawal ketat personil Polres Luwu Timur bersama personil TNI

Adapun  Poin Tuntutan aksi tersebut sebagai berikut :

1. Menolak system recruitmen outsourching project process plant PT. Vale Indonesia Tbk, 3 kontraktor (unsur pemberdayaan dalam tiap tahapan tidak berjalan sesuai konsep CSR , serta tidak mempertimbangkan aspek keadilan 4 (empat) wilayah pemberdayaan tenaga kerja lokal dan kontraktor/suppller lokal.

2. Terjadi tumpang tindih dan kesalahan prosedural dalam melakukan seleksi system recruitmen sehingga mekanisme yang dilakukan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara lndependen (penerimaan dilakukan 3 kontraktor hasilnya dtentukan oleh PT. Vale Indonesia Tbk (PT VALE tidak punya lisensi untuk pengetesan tenaga kerja/fit and proper test biasanya dllakukan oleh lembaga/Institusi khusus).

3. Menegaskan kepada pihak Management PT. Vale Indonesia Tbk. agar memulangkan EKO NUGROHO, karena dinilai menerapkan system recruitmen yang tidak sesuai dengan konsep CSR serta tidak mempertimbangkan aspek asas sosial wilayah pemberdayaan.

4. Seluruh Kontraktor Nasional diwajibkan untuk pemberdayaan kontraktor/suppller lokal 4 (empat) wllayah pemberdayaan (Nuha, Towuti, Wasuponda dan Malili), dan seluruh kontraktor nasional wajib membayar gaji karyawan serta pembayaran tagihan/Invoice kontraktor/supplier Iokal harus tepat waktu (Invoice tidak dicicil pembayarannya).

5. Mewajibkan kontraktor Nasional untuk menempatkan hak-hak buruh sesuai dengan amanat dan perintah undang-undang.

6. Meminta sumbangsih  seluruh buruh/karyawan kontraktor dan vale, untuk lkut membantu one day off  sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap tuntutan AKSI kawan-kawan yang tergabung dalam KOTA LUTIM ( Komunitas Ormas Tambang Luwu Timur ).

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Foto : Ari

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lestarikan Budaya, Perkuat Ekonomi: PT Vale Pamerkan Produk Binaan di HUT Dekranas

11 Juli 2026 - 23:34 WITA

Tampil di HUT Dekranas ke-46, Luwu Timur Pamerkan Pesona Kain Tenun hingga Kriya Taipa

11 Juli 2026 - 06:08 WITA

Terima 3 Titik JIAT dari BBWS, Bupati Irwan Usulkan 6 Lokasi Baru

10 Juli 2026 - 03:54 WITA

Trending di Daerah