Jakarta, Penalutim.com — Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan siap melepaskan jabatannya sebagai pimpinan DPR apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan menjadi undang-undang pada 15 Desember 2026.
Menanggapi itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menilai pernyataan Dasco menunjukkan komitmen, integritas, dan tanggung jawab sebagai kader partai yang memandang jabatan sebagai amanah.
“Kami dari Partai Gerindra tentu mengapresiasi dan menghargai langkah pimpinan kami di DPR RI sekaligus pimpinan Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Ini merupakan bukti nyata komitmen, integritas, dan tanggung jawab seorang kader terbaik Gerindra yang memandang jabatan sebagai amanah,” kata Bahtra, Kamis (27/8/2026).
Sebelumnya, Dasco menyampaikan kesiapannya meletakkan jabatan sebagai pimpinan DPR saat bertemu sejumlah perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan awak media di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dalam pertemuan tersebut, Dasco menegaskan siap mempertaruhkan jabatannya apabila RUU Perampasan Aset tidak berhasil disahkan menjadi undang-undang pada 15 Desember 2026.
Menurut Bahtra, sikap tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan posisi politik. Ia menilai pernyataan Dasco menunjukkan keseriusan untuk menempatkan kepentingan bangsa, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan kepastian hukum di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kesediaan mempertaruhkan jabatan bukan semata-mata soal posisi politik, tetapi menunjukkan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan kepastian hukum di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujar Bahtra.
Bahtra yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, komitmen Dasco sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi serta membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ia menyebut Gerindra memahami aspirasi masyarakat yang selama ini mendorong agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan.
“Karena itu, komitmen Bang Dasco harus dilihat sebagai penegasan keseriusan untuk mengawal agenda tersebut, bukan sekadar upaya meredam aspirasi publik,” kata Bahtra.
Ia menegaskan, Gerindra menghormati dan mendengarkan berbagai masukan masyarakat terkait RUU Perampasan Aset. Menurut dia, pembahasan regulasi tersebut harus dilakukan secara serius, transparan, dan bertanggung jawab.
Bahtra berharap pembahasan yang matang dapat menghasilkan aturan yang kuat dan efektif, tetapi tetap berlandaskan prinsip negara hukum dan keadilan.
Di sisi lain, Bahtra memastikan Gerindra tetap berkomitmen mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta memastikan program-program prioritas nasional berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bagi kami, politik bukan sekadar soal jabatan dan kekuasaan, tetapi tentang amanah dan kerja nyata,” tegasnya.
Menurut Bahtra, agenda pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya menyukseskan berbagai program prioritas pemerintah.
“Karena itu, komitmen terhadap pemberantasan korupsi, penegakan hukum, sekaligus keberhasilan program prioritas pemerintah harus sama-sama diperjuangkan, dengan tujuan akhir menghadirkan negara yang semakin kuat, bersih, adil, serta kesejahteraan rakyat yang semakin nyata,” pungkas Bahtra.









Komentar ditutup.