Jakarta, Penalutim.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan siber untuk mendukung pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Ruang Rapat Lantai 5, Gedung A Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan perkembangan teknologi digital membuat keamanan siber menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, kebutuhan tersebut semakin mendesak seiring meningkatnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).
“Momentum ini merupakan komitmen bersama untuk membangun ekosistem pengawasan pemilu yang semakin aman, tangguh, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika ancaman siber,” kata Bagja dalam sambutannya.
Bagja mengatakan digitalisasi kini tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan tugas pemerintahan, termasuk pengawasan pemilu. Karena itu, pemanfaatan teknologi perlu diikuti dengan penguatan keamanan siber untuk memastikan sistem dan data yang digunakan tetap aman serta terpercaya.
“Kami menyadari dan memahami bahwa ancaman cyber tidak mengenai batas kelembagaan, menghadapinya pun tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga seperti Badan Pengawas Pemilu,” ujarnya.
“Oleh sebab itu, pengawasan pemilu membutuhkan partisipasi dan dukungan berbagai pihak. Demikian pula dalam menghadapi ancaman cyber, kolaborasi antar lembaga menjadi sebuah kebutuhan,” tambah Bagja.
Lebih lanjut, Bagja berharap sinergi antara Bawaslu dan BSSN dapat terus diperkuat sebagai bagian dari persiapan menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di era digital.
“Mari kita meningkatkan kapasitas dan kesiapan kita dalam menghadapi pemilu tahun 2029. Dan yang paling penting, mari kita bersama-sama menjaga keamanan ruang digital agar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan dapat berlangsung dengan semakin aman, terpercaya, dan berintegritas,” pungkasnya.









Komentar ditutup.