Menu

Mode Gelap
Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011

Pena Politik

DPR Diminta Percepat Penyelesaian UU Pemilu

badge-check


					DPR Diminta Percepat Penyelesaian UU Pemilu Perbesar

Yogyakarta, Penalutim.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta DPR RI untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Undang-Undang Pemilu.

“Juni sudah harus selesai, kalau tidak ya terpaksa kembali ke Undang-Undang (UU) Pemilu yang lama,” kata Tjahjo seusai memberikan pengarahan mahasiwa KKN PPM UGM di Lapangan Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Jumat (9/6).

Menurut Mendagri, masih ada tiga isu krusial yang masih belum mendapat keputusan tetap di antara para permus UU Pemilu di parlemen.

Tiga isu krusial tersebut adalah sistem pemilu dengan opsi terbuka, tertutup, atau penggabungan keduanya, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), serta ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya bisa diputuskan secepatnya sebab UU itu akan menjadi landasan penyusunan Peraturan KPU. Apabila tidak bisa ditempuh melalui musyawarah, seharusnya dapat diselesaikan dengan opsi lainnya, termasuk melalui voting.

“Saya sebagai wakil pemerintah dan juga pernah di politik, sulit untuk bisa kompromi karena menyangkut strategi partai untuk pilpres,” kata Tjahjo.

Tjahjo juga menilai, untuk ambang batas pencalonan presiden dalam Undang Undang Dasar (UUD) sudah jelas menyebutkan bahwa calon presiden bisa diusung oleh satu partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Oleh sebab itu, pemerintah mengajukan ambang batas pencalonan presiden minimal 20 persen suara.

“Sedangkan untuk ambang batas parlemen, bagi pemerintah yang penting naik 3,5 persen. Terserah masing-masing fraksi mau mengajukan 4 atau 5 persen suara,” ujar Tjahjo.

Foto : Kemendagri.go.id

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Parlemen Desak Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Transportasi Darat di Tengah Keterbatasan Fiskal

13 Juli 2026 - 11:00 WITA

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 Mei 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 Mei 2026 - 10:57 WITA

Trending di Daerah