Menu

Dark Mode
Tegakkan Disiplin, Sekda Luwu Timur Perintahkan ASN Beralih ke Bright Gas Membanggakan! Tim PSP Luwu Timur Wakili Sulsel di Ajang Pesparawi Nasional 2026 Total Hadiah Juara 400 Juta, Pendaftar Domino Bupati CUP Lutim Kini 1.345 Pasang Dari Lintasan Luwu Timur, Kejurprov Mini 4WD IMI Sulsel Jadi Ajang Pemanasan Menuju Porprov XVIII Taklukkan Teluk Bone, Tim Mata Kail Tomoni Juara Mancing Bupati Cup I Luwu Timur Melesat Dua Digit lewat Sektor Non-Ekstraktif, Afrianto: Luwu Timur Kurangi Ketergantungan Pada Tambang

Pena Politik

Anggota DPRD Fraksi PAN Perjuangkan Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Pemberdayaan Petani Lutim

badge-check


					Anggota DPRD Fraksi PAN Perjuangkan Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Pemberdayaan Petani Lutim Perbesar

Luwu Timur, Penalutim.com – Perda pemberdayaan pekerja lokal di harapkan menghadirkan rasa keadilan untuk pencari kerja lokal Luwu Timur apalagi dengan era industri kedepan di Luwu Timur. Hal ini disampaikan anggota DPRD Luwu Timur, Fraksi PAN, Yusuf Pombatu, usai konsultasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (17/12/2025).

Menurut Yusuf, dengan memberikan angka perimbangan mis. 70:30. 70 persen untuk tenaga lokal dan 30 persen untuk tenaga luar.

“Bukan lagi kata prioritas yang selama ini dipakai, faktanya jauh dari prioritas,” Katanya

Ia menjelaskan, Pertimbangan 70:30 tentunya mengacu pada ketersediaan tenaga skill dan non skill yang ada. untuk memenuhi kuota skill maka dilakukan pelatihan-pelatihan dengan standar sertifikasi SIO ; kemenaker & BNSP.

“Bisa dengan melibatkan kesepakatan pemerintah dan pelaku usaha,”Tuturnya.

Yusuf berharap Dinas Tenaga kerja Luwu Timur mampu berinovasi menyediakan data akurat tentang kebutuhan tenaga kerja

“Dinas tenaga kerja juga diharapkan berinovasi bisa menyediakan data yg akurat tentang kebutuhan tenaga kerja dengan spesifikasi masing-masing,” Harapnya.

Mudahan-mudahan, Lanjut Yusuf, dengan hadirnya perda ini, bisa memenuhi rasa keadilan untuk tenaga kerja lokal untuk setiap kesempatan kerja dan adanya iklim usaha yang baik di Luwu Timur.

Selain itu, ia juga berharap masukan dari lembaga-lembaga kemasyarakatan dan pelaku usaha.

Selain memperjuangkan perda pemberdayaan tenaga kerja lokal Luwu Timur. Anggota DPRD dari dapil Nuha-Towuti ini juga ikut serta memperjuangkan pemberdayaan petani Luwu Timur.

“Secara statistik 80% penduduk Luwu Timur bergerak di bidang pertanian dgn potensi pertanian selama ini justru sektor tambang yang menjadi penopang utama di Luwu Timur,” Katanya

Menurutnya, dengan hadirnya Perda perlindungan dan pemberdayaan petani, diharapkan kedepan petani bisa mandiri dengan kepastian ketersediaan sarana dan prasarana produksi, kepastian usaha pertanian, kepastian harga yang selalu bergejolak saat panen dimana petani selalu pada posisi lemah.

“Termasuk Perlindungan petani apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga gagal panen. Disamping itu, ada pendampingan, pendidikan dan penyuluhan dilakukan secara berkesinambungan,” Tegas Yusuf. (*)

Facebook Comments Box

Read More

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 May 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 May 2026 - 10:57 WITA

Pernyataan Mendalam Pimpinan DPRD di 23 Tahun Luwu Timur

4 May 2026 - 02:00 WITA

Trending on Pena Politik