Menu

Mode Gelap
Jemput Bola! Petugas Antar Bantuan Lansia ke Rumah Nenek 84 Tahun di Angkona Tingkatkan Efektivitas GPM, Bupati Irwan Minta Jangkauan Diperluas ke Tingkat Desa Resmi Cair! 138 Lansia Towuti Terima Bantuan Rp3 Juta Kemenag Lutim Ganti Pimpinan, Bupati Irwan Harap Pelayanan Keagamaan Makin Baik Keren! Sabet 10 Medali, FORKI Luwu Timur Raih Peringkat 9 Besar di Kejuaraan Karate Internasional Dorong Transformasi Digital, Pemkab Luwu Belajar Sistem Absensi ASN di Luwu Timur

Pena Politik

Anggota Bawaslu Sulsel Adnan Jamal Pantau Langsung PSU di Luwu Timur

badge-check


					Anggota Bawaslu Sulsel Adnan Jamal Pantau Langsung PSU di Luwu Timur Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Didampingi Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari serta Panwaslu Kecamatan Wotu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Adnan Jamal memantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi di TPS 02 Desa Kalaena, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, pada Selasa (3/12).

Dalam kunjungannya, Adnan Jamal menyampaikan bahwa pelaksanaan PSU yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panwaslu Kecamatan berlangsung secara normal. “Sejauh ini, pelaksanaan PSU berjalan lancar,” ujarnya.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa itu juga menekankan pentingnya pengawasan setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Bawaslu Kabupaten Luwu Timur harus terus memastikan semua proses tahapan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku,” pesannya.

Selain memberikan arahan, Adnan Jamal turut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Luwu Timur, beserta seluruh jajaran pengawas adhoc yang telah menjalankan tugas pengawasan dengan baik.

Dirinya menyebut bahwa kinerja pengawas selama tahapan pemilihan hingga proses rekapitulasi di tingkat kabupaten yang sedang berlangsung sangat patut diapresiasi.

“Semua ini menunjukkan komitmen dan sinergitas seluruh jajaran pengawas untuk mengawal proses pemilihan berlangsung jujur, adil, dan berintegritas,” tutupnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan PSU di TPS 02 Desa Kalaena Kecamatan Wotu terjadi diakibatkan oleh tindakan ketua KPPS yang memberikan tanda di surat suara pemilih sebanyak 63 surat suara pada surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur. (***).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Parlemen Desak Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Transportasi Darat di Tengah Keterbatasan Fiskal

13 Juli 2026 - 11:00 WITA

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 Mei 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 Mei 2026 - 10:57 WITA

Trending di Daerah