Menu

Mode Gelap
Final Piala Dunia 2026: Pemkab Luwu Timur Gelar Nobar Serentak di 11 Kecamatan Dukung PSN, Bupati Irwan Tegaskan Hak Warga Terdampak Jadi Prioritas Matangkan Persiapan Lewat Raker, KONI Luwu Timur Bidik 10 Besar di Porprov Sulsel Dari Korban Kebakaran Hingga Pasien IGD, 79 Lansia Nuha Terima Kartu ATM Lansia Modern dan Ramah Lingkungan, Pelabuhan Balantang PT Vale Sabet Penghargaan ASRI 2026 Penghasilan Tak Menentu, Tukang Ojek di Wasuponda Bersyukur Terima Bantuan Kartu Lansia

Pena Hukum

Warga Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Mafia Tanah di Kawasan Industri PT IHIP

badge-check


					Warga Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Mafia Tanah di Kawasan Industri PT IHIP Perbesar

Malili, Penalutim.com – Warga desak Aparat kepolisian tangkap pelaku pengrusakan plang bicara milik Pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur di desa Harapan, Kecamatan Malili. Hal tersebut terungkap dalam berita media bilikfakta.id, Senin (16/2/2026).

“Sejumlah Masyarakat Yang berdiam di Areal Wilayah Rencana Kawasan Industri di Desa Harapan Lampia Malili Mendesak Aparat Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Menangkap Pelaku Pengrusakan Papan Plang dan Pelaku Mafia Tanah diduga menjual lahan milik Pemda Lutim secara Ilegal,” ungkap bilikfakta.id

Bilikfakta mengungkapkan bahwa Pengrusakan Plang Bicara dan Penjualan Lahan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur di Desa Harapan Lampia Malili merupakan Tindakan Pidana yang tidak boleh didiamkan, Ini Murni Pidana Pak, Desak sejumlah Warga.

Tidak hanya bilikfakta,  Media Sosial Maupun media online lainnya juga Menyoroti Pengrusakan Plang Bicara dan  dugaan adanya oknum yang memperjual belikan Tanah milik Pemda oleh Orang tidak bertanggung jawab.

“Tindakan Melawan hukum itu jangan dibiarkan Pak, Geram Sejumlah Warga yang ditemui bilikfakta secara Terpisah,” red.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemda Luwu Timur Zulkifli, Hkm dalam bilikfakta menyampaikan akan segera Melaporkan Tindakan brutal Pengrusakan Papan Plang Milik Pemda Daerah di Lampia.

“Kami telah menyusun Dokumen dan bukti – bukti Pengrusakan Papan Plang Bicara yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk Dokumentasi Barang yang dihancurkan,” Tegas Zulkifli dalam bilikfakta.

Bahwa Pemasangan Plang Pemda Luwu Timur oleh Satuan Polisi Pamong Praja didampingi dan disaksikan oleh Kepolisian dan Pihak TNI termasuk Puluhan Warga Lampia.

Informasi yang beredar, setelah Tim Pemasangan Plang Bicara meninggalkan Lokasi, Plang itu langsung dirusak dan dihancurkan dan ada Dokumentasi Video Yang beredar saat Pelaku Merusak Papan Bicara itu.

Atas kejadian itu, Sejumlah Warga juga Akan Melayangkan Laporan Pengrusakan Plang dan Laporan Adanya Praktik Mafia Tanah di Lahan Milik Pemda itu Ke Polda Sulsel dan Kejaksaan tinggi di Makassar, Meski Pemerintah Daerah melaporkan kasus ini ke Polres Luwu Timur.

Lahan Pemda Luwu Timur yang dipasangi Plang Bicara dan dijual oleh Oknum tertentu Merupakan Persiapan Lokasi kawasan industri dalam rangka Mewujudkan Program Proyek Strategi Nasional (PSN) Pemerintah Pusat dan akan dilaksanakan oleh PT Indonesia Hualy Industri Park (IHIP) di Lampia Malili (***)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Waspada! Penipu Catut Nama Kejari Luwu Timur Beraksi Lewat WhatsApp

15 Juli 2026 - 14:13 WITA

Babak Baru Kasus 36 Miliar di Bank Sulselbar

13 Juli 2026 - 08:08 WITA

Kejaksaan Musnakan Ribuan Butir Obat Terlarang di Lutim, Sekda Beri Apresiasi!

22 Mei 2026 - 03:52 WITA

Trending di Daerah