Menu

Mode Gelap
Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011

Nasional

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Sabu 4 Kg di Perairan Kembilik, Asahan

badge-check


					Pengungkapan kasus penyeludupan sabu oleh TNI AL di Perairan Kembilik, Kabupaten Asahan. Foto: Puspen TNI Perbesar

Pengungkapan kasus penyeludupan sabu oleh TNI AL di Perairan Kembilik, Kabupaten Asahan. Foto: Puspen TNI

Penalutim.com, Luwu Timur TNI AL menggalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 4 kg di Perairan Kembilik, Kabupaten Asahan, Minggu (18/2).

Pengungkapan kasus ini bermula saat Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) melaksanakan patroli keamanan laut. Sesampainya di perairan Kembilik, Asahan, ditemukan sampan tanpa nama yang mencurigakan. Petugas lalu memberhentikan sampan tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Di dalam sampan itu, ditemukan empat bungkus plastik yang berisi narkoba jenis sabu. Plastik hitam itu disembunyikan di bagian depan sampan di bawah kayu.

Sabu itu rencanannya akan diserahkan ke seseorang di Tanjung Balai.
Dalam kasus ini, petugas menangkap pelaku berinisial IS (47), asal Jawa Timur.

Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha menyampaikan saat konferensi pers bahwa “TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs),” kata Wido dalam keterangannya.

Wido mengatakan, pelaku mengaku baru pertama kali menyeludupkan sabu dari Malaysia dan akan dibawa menuju Madura, Jawa Timur. IS dijanjikan imbalan sebesar Rp 50 juta rupiah perbungkusnya. Saat ini dia sudah menerima RP 7 juta rupiah.

Selanjutnya barang bukti dan pelaku diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara untuk dilakukan diproses lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ikuti Bimtek Aswakada, Wabup Puspawati Siap Terapkan Inovasi Baru untuk Luwu Timur

24 Juli 2026 - 04:18 WITA

Ubah Tantangan Menjadi Kemajuan, Perjalanan ESG PT Vale Menguat di 2025

1 Mei 2026 - 07:10 WITA

Capai Kinerja Keuangan Yang Solid di Triwulan Pertama, PT Vale Tetap Membangun Fondasi Pertumbuhan di Masa Depan

30 April 2026 - 02:26 WITA

Trending di Nasional