Menu

Mode Gelap
Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011 PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi, Bina 50 Pelajar Luwu Timur Jadi Duta Lingkungan Ikuti Bimtek Aswakada, Wabup Puspawati Siap Terapkan Inovasi Baru untuk Luwu Timur

Pena Hukum

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Towuti

badge-check


					Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Towuti Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Polres Luwu Timur melalui Polsek Towuti amankan Irwan, Alias Aco (23) diduga pelaku penikaman Osko Ilbar Bandaso umur 20 tahun (korban) yang saat ini terbaring di  Rumah Sakit,  Rabu (24/4/2024).

Sempat melarikan diri. Akan tetapi personil polsek Towuti dengan melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada pihak keluarga Terduga Pelaku. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga itulah Keberadaan terduga pelaku akhrinya diketahui. Kapolsek Towuti Iptu Yusmal Yunus, SE bersama personilnya akhrinya berhasil mengamankan terduga pelaku  sekitar pukul 04.10 Wita.

Adapun kronologi terjadinya kasus penikaman ini. Berdasarkan keterangan yang di sampaiakn oleh Kasubsi PIDM Si Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik kepada Penalutim, Kamis (25/04/2024).

“sekira pukul 21.00 Wita. Saksi bersama korban melintas di jl. G. Agung Desa Wawondula Kec. Towuti menggunakan sepeda motor, di depan Depot Vorbes saksi melihat adik perempuannya atas nama, Lala Bersama 2 orang laki-laki yang tidak di kenal oleh saksi. Kemudian saksi menegur adiknya dengan mengatakan bahwa “apa kau bikin disini?”. Namun, kedua laki-laki tersebut merasa tersinggung dan langsung emosi. Kemudian, salah seorang dari laki-laki tersebut emosi dan berkelahi dengan korban pada saat sementara korban dan di duga pelaku berkelahi di duga pelaku mengeluarkan barang tajam yang terselip di pinggannya, lalu menikam korban pada bagian perut dan lengan korban,”jelas Taufik

Menurut Taufik, terduga pelaku saat ini diamankan di polsek Towuti untuk diproses secara hukum yang berlaku. (Rm)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Waspada! Penipu Catut Nama Kejari Luwu Timur Beraksi Lewat WhatsApp

15 Juli 2026 - 14:13 WITA

Babak Baru Kasus 36 Miliar di Bank Sulselbar

13 Juli 2026 - 08:08 WITA

Kejaksaan Musnakan Ribuan Butir Obat Terlarang di Lutim, Sekda Beri Apresiasi!

22 Mei 2026 - 03:52 WITA

Trending di Daerah