Jakarta, Penalutim.com — Seluruh jajaran kepala daerah diimbau untuk tidak lagi membiarkan lahan dan aset milik pemerintah daerah terbengkalai tanpa pengelolaan. Jika dibiarkan mangkrak, aset-aset pertanahan tersebut berisiko dialihkan pengelolaannya kepada Badan Bank Tanah.
Peringatan tegas ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, selepas Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, serta para kepala daerah dan sekretaris daerah se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Adapun rapat tersebut membahas sejumlah isu, di antaranya pengelolaan aset pemerintah daerah atau barang milik daerah (BMD) dan aset badan usaha milik daerah (BUMD) agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Taufan menegaskan bahwa penguatan kemandirian keuangan daerah bergantung pada sejauh mana pemerintah daerah cakap mengolah potensi BMD dan penyertaan modal di BUMD.
“Jika aset-aset daerah dikelola secara produktif, itu menjadi indikator kuat bahwa kondisi fiskal daerah tersebut tergolong sehat dan mandiri,” terang Taufan di Gedung Nusantara I, Senayan.
Bank Tanah dan Peluang Investasi Danantara
Mantan Wali Kota Parepare ini menambahkan, pemahaman mengenai tugas dan wewenang Bank Tanah amat krusial bagi jajaran pejabat daerah. Kesadaran ini penting agar kepala daerah ekstra berhati-hati dan tidak membiarkan lahan tidur di wilayahnya.
“Keberadaan Bank Tanah harus dipahami betul. Ini menjadi peringatan agar kepala daerah tidak sembarangan menelantarkan tanah milik daerah, sebab aset yang diabaikan berpotensi diambil alih oleh Bank Tanah untuk dimanfaatkan sesuai regulasi,” terangnya.
Selain isu Bank Tanah, Taufan turut menyentil ruang kolaborasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Menurutnya, konsorsium aset BUMN tersebut dapat dilibatkan untuk menyuntikkan investasi pada aset daerah yang potensial.
Guna mewujudkan hal itu, Taufan mendorong para pemimpin daerah agar melepaskan diri dari pola pikir lama dan mulai menumbuhkan gagasan kreatif.
Optimalisasi produktivitas aset dinilai menjadi kunci utama untuk memangkas kebiasaan daerah yang terlalu bergantung pada transfer dana pusat.
“Kepala daerah dituntut kreatif memajukan wilayahnya. Apabila fiskal daerah kuat, kebergantungan terhadap dana transfer pusat—seperti DAU dan DAK—otomatis dapat ditekan seoptimal mungkin,” pungkasnya.










Komentar ditutup.