Menu

Mode Gelap
Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako Harmoni dan Toleransi Nyata Warnai Penyambutan UAS di Luwu Timur Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011

Nasional

KPK Periksa Polituks Nasdem, Terkait Suap Reklamasi

badge-check

Jakarta, Penalutim.com – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem, Inggard Joshua, akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 8 Juni 2016 atas dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.

KPK Periksa Polituks Nasdem, Terkait Suap Reklamasi

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohammad Sanusi”, ujar Yuyuk Andriati, Pelaksana Harian Biro Humas KPK.

Tidak hanya Inggrad Joshua, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD lainnya yakni, Prabowo Soenirman. Staf pribadi DPRD juga turut dijadwalkan menjadi saksi, yaitu Max Pattiwael (staf pribadi Prasetyo Edy Marsudi) Alpha dan Jahja Djokdja (staf pribadi Mohammad Ongen Sangaji).

Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja berserta anak buahnya yang bernama Trinanda Prihantoro dan ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi.

Ariesman dan Trinanda disangka telah memberikan suap kepada Sanusi sebesar milliaran Rupiah. Diduga uang tersebut berkaitan dengan Reperda tentang reklmasi yang dibahas di DPRD DKI Jakarta.

Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Dua Raperda tersebut diketahui memuat aturan-aturan terkait proyek reklamasi yang menuai polemik hingga saat ini.

Diduga dengan menyuap petinggi DPRD DKI Jakarta akan memudahkan langka Agung Podomoro dalam persoalan reklamasi tersebut. Namun, diduga ada pihak lain yang juga memberikan suap pada anggota Dewan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkuat Keterbukaan Informasi, PT Vale Ajak Jurnalis Upskilling dan Tinjau ESG di Sorowako

27 Juli 2026 - 03:44 WITA

Ikuti Bimtek Aswakada, Wabup Puspawati Siap Terapkan Inovasi Baru untuk Luwu Timur

24 Juli 2026 - 04:18 WITA

Jadi Rujukan Hilirisasi Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

23 Juli 2026 - 07:14 WITA

Trending di Daerah