Menu

Otomatis
Breaking News

Uncategorized

Bau Amis Konflik Kepentingan: Eks Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre

badge-check

Bau Amis Konflik Kepentingan: Eks Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre Perbesar

Luwu Timur, Penalutim.com – Mantan Bupati Luwu Timur Budiman dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur terkait pengadaan lahan Islamic Centre di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Laporan itu dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres pada Rabu 16 September 2026. LSM tersebut menilai ada dugaan konflik kepentingan dan potensi kerugian negara dalam pengadaan lahan tahun 2021.

“Kami minta kejaksaan segera menyelidiki pengadaan tanah Islamic Centre Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021. Ada indikasi kuat konflik kepentingan dalam penentuan lokasi ini,” tegas Koordinator Investigasi LSM Progres, Ahmad, usai memasukkan berkas aduan.

Lahan 2017 Mangkrak, Muncul Pengadaan Baru 2021

Sorotan LSM Progres tertuju pada kejanggalan alur pengadaan lahan Islamic Centre. Berdasarkan catatan LSM, Pemkab Luwu Timur sejatinya telah merampungkan pengadaan dan ganti rugi tanah untuk rencana pembangunan Islamic Centre pada tahun anggaran 2017.

Namun, lahan tersebut tidak dimanfaatkan dan pembangunan tidak berlanjut.Pada tahun 2021, di bawah kepemimpinan Budiman sebagai bupati definitif, pemerintah daerah justru melakukan pengadaan lahan baru di lokasi berbeda, yakni di kawasan eks Terminal Malili, Desa Puncak Indah.

Lokasi baru tersebut yang kini menjadi tempat berdirinya Islamic Centre, berjarak tidak jauh dari kediaman pribadi mantan bupati. Lahan itu dibeli dari pemilik tanah dengan menggunakan anggaran daerah.

Desakan Pemanggilan Pihak Terkait

Atas dasar itu, LSM Progres mendesak Kejari Luwu Timur untuk mengusut tuntas aliran kebijakan yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Penyidik Kejari Luwu Timur didorong untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pejabat serta pihak-pihak terkait yang ikut merumuskan keputusan strategis dalam penentuan lokasi kontroversial pada tahun 2021 tersebut.

Apakah pengadaan lahan kedua ini murni untuk kepentingan publik atau sekadar ajang “buka jalan” demi meroketkan nilai aset pribadi? Publik kini menanti langkah tajam Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk membongkar tuntas misteri di balik proyek pelat merah ini. (*)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Bupati Luwu Timur Soroti Kesejahteraan Operator SPBU

16 Sep 2026 - 07:01 WITA

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Bupati Luwu Timur Soroti Kesejahteraan Operator SPBU

Camat Tomoni Timur Buka Musrenbang RKPDes Margomulyo 2027, Anggaran Rp1,73 M Disiapkan

15 Sep 2026 - 23:24 WITA

Camat Tomoni Timur Buka Musrenbang RKPDes Margomulyo 2027, Anggaran Rp1,73 M Disiapkan

Tertibkan Pelangsir, Bupati Luwu Timur Minta Pengawasan SPBU Diperketat

15 Sep 2026 - 10:17 WITA

Tertibkan Pelangsir, Bupati Luwu Timur Minta Pengawasan SPBU Diperketat
Trending di Daerah