Menu

Otomatis
Breaking News

Pena Politik

Pengamat Sebut Keputusan KPU Tak Tambah Anggaran Bukti Perhitungan Matang dan Realistis

badge-check

Komisi II DPR gelar rapat bersama KPU, Bawaslu dan DKPP serta mitra kerja K/L lainnya dengan agenda penetapan dan penyesuaian RKA K/L tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, pada Rabu (16/9/2026). Foto: Penalutim/Dhanis Perbesar

Komisi II DPR gelar rapat bersama KPU, Bawaslu dan DKPP serta mitra kerja K/L lainnya dengan agenda penetapan dan penyesuaian RKA K/L tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, pada Rabu (16/9/2026). Foto: Penalutim/Dhanis

Jakarta, Penalutim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengajukan tambahan anggaran untuk 2027. Sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengusulkan tambahan anggaran dalam pembahasan bersama Komisi II DPR RI.

Hal itu dibahas dalam rapat Komisi II DPR RI bersama para mitra kerja dengan agenda penetapan dan penyesuaian RKA K/L tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (16/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Bawaslu mengajukan tambahan anggaran Rp772,73 miliar dari pagu definitif Rp3,74 triliun. Sedangkan DKPP mengusulkan tambahan Rp69,67 miliar dari pagu definitif Rp39,40 miliar.

Adapun KPU memilih tidak mengajukan tambahan anggaran dari pagu definitif sebesar Rp4,68 triliun.

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut, dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027 masing-masing kementerian/lembaga tersebut melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima saat membacakan kesimpulan rapat.

Keputusan KPU tersebut kemudian mendapat tanggapan dari pengamat kebijakan publik Citra Institute, Efriza. Dia menilai KPU menunjukkan sikap realistis dengan menyesuaikan kebutuhan anggaran dan beban kerja.

“Sebab pengelolaan anggaran negara rentan menjadi sorotan oleh publik yang dapat menghasilkan sentimen negatif terhadap institusi,” kata Efriza, Rabu (16/9/2026) sore.

Efriza menilai tahapan Pemilu 2029 pada 2027 belum memasuki fase yang terlalu krusial. Karena itu, pengajuan tambahan anggaran dapat memunculkan pertanyaan mengenai kebutuhan penggunaannya.

“Artinya meminta tambahan anggaran dapat menjadi sorotan terkait untuk tujuan apa anggaran itu digunakan,” ujarnya.

Menurut Efriza, KPU masih dapat mengoptimalkan anggaran yang sudah tersedia. Dia menilai keputusan tersebut menunjukkan adanya perhitungan antara kebutuhan anggaran dan beban kerja lembaga.

“Ini menunjukkan KPU telah mempelajari pagu anggaran dengan beban kinerja secara rinci dan matang, sehingga pemilihan waktu lebih diutamakan yang didasari kebutuhan dan beban kerja,” tuturnya.

Dia juga mengaitkan sikap KPU dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, efisiensi bukan semata-mata memangkas anggaran, melainkan memastikan belanja pemerintah digunakan sesuai kebutuhan dan prioritas.

“Karena efisiensi yang diinginkan pemerintah bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi memastikan belanja benar-benar sesuai kebutuhan dan prioritas, sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang memang mendorong efisiensi belanja,” ungkapnya.

Efriza mengatakan disiplin fiskal tetap dapat diterapkan tanpa mengganggu tugas kelembagaan KPU. Sejumlah pekerjaan, seperti pemutakhiran data pemilih, penguatan sistem informasi, pendidikan pemilih, dan konsolidasi kelembagaan, menurutnya tetap dapat dilakukan.

“Sehingga, ketika KPU tidak meminta tambahan anggaran, ini menunjukkan adanya kesadaran KPU yang turut menerapkan disiplin fiskal negara. Meski begitu, efisiensi tidak menyebabkan kinerja tidak optimal,” katanya.

Efriza menegaskan tidak adanya pengajuan tambahan anggaran bukan berarti KPU mengurangi kinerjanya.

“Tidak meminta tambahan anggaran justru menunjukkan KPU sedang menyesuaikan diri dengan disiplin fiskal pemerintah, tetapi bukan artinya bekerja dengan tidak optimal apalagi tersendat-sendat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Taufan Pawe Minta Pemda Reformasi Total Pengelolaan Barang Milik Daerah

15 Sep 2026 - 23:09 WITA

Taufan Pawe Minta Pemda Reformasi Total Pengelolaan Barang Milik Daerah

Taufan Pawe Minta Dana Insentif Kepala Daerah Ditambah, Tapi Jangan Asal Bagi

15 Sep 2026 - 16:51 WITA

Taufan Pawe Minta Dana Insentif Kepala Daerah Ditambah, Tapi Jangan Asal Bagi

DPR Ingatkan Kepala Daerah: Aset Mangkrak Berpotensi Dicaplok Bank Tanah

15 Sep 2026 - 16:46 WITA

DPR Ingatkan Kepala Daerah: Aset Mangkrak Berpotensi Dicaplok Bank Tanah
Trending di Pena Politik