Menu

Mode Gelap
Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011 PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi, Bina 50 Pelajar Luwu Timur Jadi Duta Lingkungan Ikuti Bimtek Aswakada, Wabup Puspawati Siap Terapkan Inovasi Baru untuk Luwu Timur

Pena Hukum

Amankan Cap Tikus dan Ballo Jelang Tahun 2025, Kapolres Zulkarnain : Mari Sama-sama Menjaga Situasi Aman dan Kondusif

badge-check


					Amankan Cap Tikus dan Ballo Jelang Tahun 2025, Kapolres Zulkarnain : Mari Sama-sama Menjaga Situasi Aman dan Kondusif Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur –Menjelang tahun baru menuju 2025, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur berhasil mengamankan ribuan minuman keras (miras) dari berbagai jenis.

Ribuan miras itu berhasil diamankan Polres Luwu Timur dari hasil operasi miras jelang natal 2024 dan tahun baru 2025, mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)

“Jumlah Keseluruhan hasil operasi miras menjelang natal 2024 dan tahun baru 2025, bir bintang 165 botol, bir hitam 47 botol, bir kaleng 54 buah, anggur hitam 19 botol dan nggur merah 24 botol,” kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2024 di aula Tribrata Polres Luwu Timur, Selasa (31/12/2024).

Adapun miras tradisional yang juga berhasil diamankan Polres Luwu Timur yakni, cap tikus 12 kantong, 11.5 liter, 379 sachet dan tuak ballo 603.5 liter.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain mengimbau masyarakat Luwu Timur untuk tidak menggelar pesta perayaan malam tahun baru dengan berlebihan dan tidak melakulan konvoi dijalan raya mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Mari sama-sama menjaga situasi aman dan kondusif,” pungkasnya. (***).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Waspada! Penipu Catut Nama Kejari Luwu Timur Beraksi Lewat WhatsApp

15 Juli 2026 - 14:13 WITA

Babak Baru Kasus 36 Miliar di Bank Sulselbar

13 Juli 2026 - 08:08 WITA

Kejaksaan Musnakan Ribuan Butir Obat Terlarang di Lutim, Sekda Beri Apresiasi!

22 Mei 2026 - 03:52 WITA

Trending di Daerah