Menu

Dark Mode
Bergerak untuk Negeri, PT Smec, Vendor Nasional PT Vale Bantu Masjid Balambano 130 Juta Fraksi GPR Mendukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa Ini Pandangan Fraksi Golkar Terkait Ranperda Perubahan Tentang Desa Pandangan Fraksi PAN Terkait Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa Tiga Poin Pandangan Fraksi Nasdem Terkait Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa Tak Hanya Qurban Puluhan Sapi, Polisi di Lutim Juga Ikut Potong Daging dan Berbagi ke Rumah Warga

Daerah

TKA Cina Diberhentikan Aktivitasnya di Lutim, Kadisnakertrans Angkat Bicara

badge-check


					TKA Cina Diberhentikan Aktivitasnya di Lutim, Kadisnakertrans Angkat Bicara Perbesar

Penalutim.com, Malili – Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Luwu Timur, angkat bicara terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina yang aktivitas kerjanya dihentikan oleh Pemerintah Desa Balambano bersama Forum Komunikasi Masyarakat Balambano (FKMB) di Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (7/8/2024).

Kadisnakertrans Lutim, Kamal Rasyid mengatakan kepada Penalutim, sebelumnya pihak perusahaan yang mempekerjakan TKA Cina tersebut, telah menyampaikan pemberitahuan secara lisan ke Disnaker Lutim, tapi belum melaporkan secara tertulis.

“Memang sudah ada pemberitahuan secara lisan dari pihak perusahaan yang mempekerjakan TKA Cina, hanya saja laporan atau pemberitahuan secara tertulis belum ada. Tentu ini adalah kekeliruan dari pihak perusahaan yang tidak melapor secara tertulis,” Ungkapnya kepada Penalutim, Jumat (16/8/2024).

Menurut Kamal, Berdasarkan keterangan dari pihak PT. Vale, TKA Cina tersebut merupakan tenaga ahli yang berasal dari propinsi Sulawesi Tenggara, guna melakukan survey untuk mencari titik kordinat pipa penyaluran nikel cair.

Lebih lanjut Kamal Rasyid menuturkan, proses surat menyurat untuk TKA Cina tersebut telah selesai prosesnya dari imigrasi dan Polres Luwu Timur, hanya saja penyuratan ke Disnakertrans baru dilaksanakan pada Jum’at 16 Agustus 2024.

Untuk itu ia menekankan, seharusnya sebelum melakukan kegiatan pihak perusahaan harus melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada pihak Disnaker. Sehingga, dapat diketahui apasaja kegiatan yang dilakukan TKA Cina tersebut.

“Ini hanya kekeliruan dalam komunikasi, namun semuanya sudah terang benderang, karena pihak perusahaan suda menyurat ke kami pada hari Jum’at ini,” Ungkapnya. (Srd).

Facebook Comments Box

Read More

Bergerak untuk Negeri, PT Smec, Vendor Nasional PT Vale Bantu Masjid Balambano 130 Juta

13 June 2025 - 12:11 WITA

Bergerak untuk Negeri, PT Smec, Vendor Nasional PT Vale Bantu Masjid Balambano 130 Juta

30 Hektar Padi Tenggelam di Luwu Timur, DPRD : Petani Tidak Boleh Rugi

2 June 2025 - 14:57 WITA

30 Hektar Padi Tenggelam di Luwu Timur, DPRD Petani Tidak Boleh Rugi

Dibalik Bantuan 27 Miliar Dari Mentan, Terungkap Jeritan Petani di Luwu Timur, DPRD : Bantuan PT Vale Sangat Dibutuhkan

2 June 2025 - 13:06 WITA

Dibalik Bantuan 27 Miliar Dari Mentan, Terungkap Jeritan Petani di Luwu Timur, DPRD : Bantuan PT Vale Sangat Dibutuhkan
Trending on Daerah