Menu

Dark Mode
Kontribusi PT Truba Bangun Masjid Babul Jannah Balambano Bergerak untuk Negeri, PT Smec, Vendor Nasional PT Vale Bantu Masjid Balambano 130 Juta Fraksi GPR Mendukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa Ini Pandangan Fraksi Golkar Terkait Ranperda Perubahan Tentang Desa Pandangan Fraksi PAN Terkait Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa Tiga Poin Pandangan Fraksi Nasdem Terkait Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa

Pena Politik

Sulkilfi : Bawaslu Lutim Tegas Tindak Pelanggar Pemilu

badge-check


					Sulkilfi : Bawaslu Lutim Tegas Tindak Pelanggar Pemilu Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur terus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh calon petahana, termasuk pengukuhan tim sukses yang sering kali dilakukan menjelang Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas, Bawaslu Lutim, Sulkilfi menegaskan semua kegiatan berbasis tahapan pemilu akan dipantau hingga ke jajaran bawah, termasuk oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

“Kami menyampaikan ke jajaran bawah sebagai bentuk pencegahan, untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak yang menyelenggarakan kegiatan guna memastikan tidak ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilanggar,” ujar Sulkilfi.

Lanjut Sulkilfi, Bawaslu juga menekankan pentingnya pencatatan dan dokumentasi yang baik selama pengawasan di lapangan. Semua aktivitas yang berlangsung akan tercatat dan terdokumentasikan dengan baik dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) oleh jajaran Panwas dan PKD.

Sulkilfi menegaskan Bawaslu juga tidak segan-segan untuk menindak tegas apabila masih ditemukan pelanggaran setelah upaya pencegahan dilakukan.

“Jika setelah dilakukan pencegahan masih ada yang melanggar ketentuan perundang-undangan, maka Bawaslu akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan demikian, Bawaslu memastikan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk menjaga netralitas dan mencegah penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan politik oleh calon petahana. (***).

Facebook Comments Box

Read More

Fraksi GPR Mendukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa

11 June 2025 - 18:03 WITA

Fraksi GPR Mendukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa

Ini Pandangan Fraksi Golkar Terkait Ranperda Perubahan Tentang Desa

11 June 2025 - 17:34 WITA

Ini Pandangan Fraksi Golkar Terkait Ranperda Perubahan Tentang Desa

Pandangan Fraksi PAN Terkait Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa

11 June 2025 - 17:17 WITA

Pandangan Fraksi PAN Terkait Ranperda Perubahan Perda Tentang Desa
Trending on Pena Politik