Menu

Mode Gelap
Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011 PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi, Bina 50 Pelajar Luwu Timur Jadi Duta Lingkungan Ikuti Bimtek Aswakada, Wabup Puspawati Siap Terapkan Inovasi Baru untuk Luwu Timur Impian Umrah hingga Air Mata Bahagia Warnai Penyaluran Bantuan Lansia Luwu Timur Ditinggal ke Kantor, Satu Rumah di Desa Puncak Indah Hangus Terbakar

Lutim

Rapat Paripurna DPRD Lutim Agenda Penyampaian Hasil Laporan Banggar Tentang Ranperda APBD 2026

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD Lutim Agenda Penyampaian Hasil Laporan Banggar Tentang Ranperda APBD 2026 Perbesar

Malili, Penalutim.com – Rapat Paripurna DPRD kabupaten Luwu Timur, dalam agenda penyampaian hasil laporan Badan Anggaran (Banggar), terkait persetujuan bersama sekaligus pendapatan akhir kepala daerah, terhadap hasil pembahasan ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Laporan tersebut di bacakan anggota Banggar Wahidin Wahid, dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Lutim, kamis (27/11/2025).

Ranperda APBD tahun 2026 merupakan rangkaian dan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara tahun 2026, yang telah di sepakati dan di setujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Luwu Timur melalui sidang paripurna.

“Itulah sebabnya kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara adalah, bagian yang tidak terpisahkan dalam khusus pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya Wahid.

Persetujuan bersama kemudian di tetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), tentang peraturan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setelah dilakukan evaluasi oleh gubernur Sulawesi Selatan.

Secara konsepsional APBD rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang di setujui oleh DPRD, dan di tetapkan dengan peraturan daerah (Perda) untuk masa satu tahun anggaran APBD, terdiri dari pendapatan dan belanja daerah. Dengan demikian, secara operasional APBD merupakan wujud rencana kerja keuangan daerah yang komprehensif dengan mengkolaborasikan antara penerimaan belanja.

“Untuk mencapai tujuan yang telah diterapkan dan di rencanakan dalam jangka satu tahun anggaran, itulah sebabnya kemampuan belanja daerah sangat di tentukan oleh seberapa besar kemampuan pendapatanya,”tuturnya.(Udin)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan

25 Juli 2026 - 01:13 WITA

Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011

25 Juli 2026 - 01:06 WITA

PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi, Bina 50 Pelajar Luwu Timur Jadi Duta Lingkungan

24 Juli 2026 - 13:21 WITA

Trending di Daerah