Menu

Mode Gelap
Jemput Bola! Petugas Antar Bantuan Lansia ke Rumah Nenek 84 Tahun di Angkona Tingkatkan Efektivitas GPM, Bupati Irwan Minta Jangkauan Diperluas ke Tingkat Desa Resmi Cair! 138 Lansia Towuti Terima Bantuan Rp3 Juta Kemenag Lutim Ganti Pimpinan, Bupati Irwan Harap Pelayanan Keagamaan Makin Baik Keren! Sabet 10 Medali, FORKI Luwu Timur Raih Peringkat 9 Besar di Kejuaraan Karate Internasional Dorong Transformasi Digital, Pemkab Luwu Belajar Sistem Absensi ASN di Luwu Timur

Pena Politik

Rakor Persiapan Tahapan Kampanye, LO Diminta Patuhi Prosedur Kampanye

badge-check


					Rakor Persiapan Tahapan Kampanye, LO Diminta Patuhi Prosedur Kampanye Perbesar

Penalutim.com, Malili – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi terkait persiapan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Camat Se Luwu Timur, L O Para Kandidat, TNI-POLRI dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses Pemilukada di daerah tersebut.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait, termasuk Komisioner KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP, Kejaksaan, serta perwakilan partai politik, camat se-Luwu Timur, Polres Luwu Timur, dan Pabung Kodim 1403 Palopo.

Guntur Rafik, S.Pd., M.Pd., dari Kesbangpol menjadi narasumber pertama yang menjelaskan teknis penetapan lokasi kampanye dan penyebaran alat peraga kampanye (APK) di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Ia menegaskan pentingnya koordinasi yang baik dalam pelaksanaan kampanye di berbagai wilayah.

Sementara itu, Zulkifli, perwakilan dari Bawaslu, menekankan fokus pengawasannya pada pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, termasuk penggunaan fasilitas negara oleh pasangan calon (paslon) dalam kampanye.

Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu bersama para pemangku kepentingan akan berupaya keras mengantisipasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI, dan POLRI dalam kegiatan kampanye salah satu paslon, serta pencegahan praktik politik uang yang rawan terjadi.

Dari Polres Luwu Timur, Aipda Ramli menyampaikan pentingnya kelengkapan administrasi terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye. Ia menghimbau kepada Liaison Officer (LO) paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk mematuhi seluruh prosedur kampanye yang telah ditetapkan agar tidak terjadi kendala administratif.

Menutup rapat, Komisioner KPU Luwu Timur, Yusril Hidayat, S.Pd., mengingatkan perwakilan LO paslon untuk memastikan kelengkapan laporan dana kampanye. “Dalam penelitian berkas nantinya, diharapkan tidak ada kesalahan dalam laporan dana kampanye yang diajukan oleh paslon,” tegas Yusril.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye dalam Pemilukada 2024, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. (***)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Parlemen Desak Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Transportasi Darat di Tengah Keterbatasan Fiskal

13 Juli 2026 - 11:00 WITA

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 Mei 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 Mei 2026 - 10:57 WITA

Trending di Daerah