Menu

Otomatis
Breaking News

Pena Hukum

Puluhan Kendaraan Sepeda Motor Terjaring Razia Giat Patroli Hunting

badge-check

Puluhan Kendaraan Sepeda Motor Terjaring Razia Giat Patroli Hunting Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur-Puluhan kendaraan sepeda motor terjaring razia giat Patroli menindak pelanggar sambil melaksanakan patroli (besifat insidentil) atau sifat penindakan terhadap pelanggar yang tertangkap tangan (Hunting) 2023.

Kegiatan operasi Hunting tersebut yang dilaksanakan di kecamatan Wasuponda Selasa (27/6/2023) menyasar Kendaraan bermotor yang tidak mengenakan Helm dan kendaraan yang memakai knalpot bogar.

Kepala Unit (Kanit) Turjawali Polres Luwu Timur, Inspektur Dua Polisi (IPDA) Tomy Dee yang di temui Penalutim.com, di tempat giat operasi Hunting Polsek Wasuponda mengatakan, Operasi Hunting bertujuan untuk, penertiban terciptanya keselamatan berlalu lintas, dengan sasaran pelanggaran kasat mata roda 2 yang tidak menggunakan helm, knalpot brong, melawan arus dan pelanggar yang berpotensi lakalantas.

“operasi Hunting ini dalam rangka menciptakan Keselamatan berlalulintas bagi pengguna kendaraan roda dua dijalan raya, serta mengurangi angka kecelakaan berlalulintas, serta menyasar kendaraan roda dua, yang tidak mengenakan helem dan knalpot bogar”Ungkapnya.

Dia menghimbau kepada masyarakat, agar dalam berkendara di jalan raya selalu memperhatikan keselamatan, sehingga terhindar dari kecelakaan.(Din)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Plotting SHM Jadi Sorotan dalam Laporan PT PDS, Kuasa Hukum Awaluddin Minta Aktivitas Pertambangan Dibuktikan 

21 Agu 2026 - 01:57 WITA

Plotting SHM Jadi Sorotan dalam Laporan PT PDS, Kuasa Hukum Awaluddin Minta Aktivitas Pertambangan Dibuktikan 

Waspada! Penipu Catut Nama Kejari Luwu Timur Beraksi Lewat WhatsApp

15 Jul 2026 - 14:13 WITA

Waspada! Penipu Catut Nama Kejari Luwu Timur Beraksi Lewat WhatsApp

Babak Baru Kasus 36 Miliar di Bank Sulselbar

13 Jul 2026 - 08:08 WITA

Babak Baru Kasus 36 Miliar di Bank Sulselbar
Trending di Pena Hukum