Menu

Otomatis
Breaking News

Pena Hukum

Polri Akan Periksa Buni Yani Terkait Kasus Ahok

badge-check

Polri Akan Periksa Buni Yani Terkait Kasus Ahok Perbesar

Jakarta, Penalutim.co.id – Selain Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Buni Yani selaku pengunggah video dugaan penistaan agama juga akan di periksa Polri.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto yang mengatakan akan segera memeriksa Buni Yani.

“Pasti akan dimintai keterangan. Standar penyelidikan. Ini akan dilaksanakan di Polda Metro,” katanya di Mabes Polri Jakarta, Senin (07/11).

Dalam hal ini Kepolisian belum menetapkan status Buni Yani dalam proses hukum terkait penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif tersebut.

Diketahui Video yang di unggah Buni Yani memperlihatkan Ahok sedang berbicara di hadapan warga Kepuluan Seribu mengutip Alquran Surat Al Maidah ayat 51. pada 27 September 2016 lalu.

Atas dasar itulah beberapa elemen msyarakat dari sejumlah Ormas Islam melaporkan Ahok atas tuduhan melecehkan agama Islam.

Sehingga Bareskrim Polri memanggil Ahok untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut. Sejauh ini Polisi telah mendengarkan keterangan dari 22 orang saksi dalam pengusutan perkara Ahok, termasuk di antaranya 10 saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli agama.

 

Penulis : Raga Imam

Editor : Redaksi

Foto : Tribun

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Plotting SHM Jadi Sorotan dalam Laporan PT PDS, Kuasa Hukum Awaluddin Minta Aktivitas Pertambangan Dibuktikan 

21 Agu 2026 - 01:57 WITA

Plotting SHM Jadi Sorotan dalam Laporan PT PDS, Kuasa Hukum Awaluddin Minta Aktivitas Pertambangan Dibuktikan 

Waspada! Penipu Catut Nama Kejari Luwu Timur Beraksi Lewat WhatsApp

15 Jul 2026 - 14:13 WITA

Waspada! Penipu Catut Nama Kejari Luwu Timur Beraksi Lewat WhatsApp

Babak Baru Kasus 36 Miliar di Bank Sulselbar

13 Jul 2026 - 08:08 WITA

Babak Baru Kasus 36 Miliar di Bank Sulselbar
Trending di Pena Hukum