Menu

Dark Mode
Ini Alasan Fraksi Nasdem Mendukung Ranperda Inovasi Daerah Bupati Luwu Timur Apresisasi Seluruh Fraksi DPRD Luwu Timur Ditetapkan Sebagai Ketua Pansus LHP BPK RI, Alamsyah : Pekan Depan Bertemu Tenaga Ahli Fraksi Golkar Dukung Penuh 113 Program Prioritas Bupati Luwu Timur 4 Pandangan Fraksi Nasdem Terhadap Ranperda RPJMD Luwu Timur 2025-2029 Kontribusi PT Truba Bangun Masjid Babul Jannah Balambano

Pena Hukum

Polri Akan Periksa Buni Yani Terkait Kasus Ahok

badge-check


					Polri Akan Periksa Buni Yani Terkait Kasus Ahok Perbesar

Jakarta, Penalutim.co.id – Selain Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Buni Yani selaku pengunggah video dugaan penistaan agama juga akan di periksa Polri.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto yang mengatakan akan segera memeriksa Buni Yani.

“Pasti akan dimintai keterangan. Standar penyelidikan. Ini akan dilaksanakan di Polda Metro,” katanya di Mabes Polri Jakarta, Senin (07/11).

Dalam hal ini Kepolisian belum menetapkan status Buni Yani dalam proses hukum terkait penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif tersebut.

Diketahui Video yang di unggah Buni Yani memperlihatkan Ahok sedang berbicara di hadapan warga Kepuluan Seribu mengutip Alquran Surat Al Maidah ayat 51. pada 27 September 2016 lalu.

Atas dasar itulah beberapa elemen msyarakat dari sejumlah Ormas Islam melaporkan Ahok atas tuduhan melecehkan agama Islam.

Sehingga Bareskrim Polri memanggil Ahok untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut. Sejauh ini Polisi telah mendengarkan keterangan dari 22 orang saksi dalam pengusutan perkara Ahok, termasuk di antaranya 10 saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli agama.

 

Penulis : Raga Imam

Editor : Redaksi

Foto : Tribun

Facebook Comments Box

Read More

Tak Hanya Qurban Puluhan Sapi, Polisi di Lutim Juga Ikut Potong Daging dan Berbagi ke Rumah Warga

7 June 2025 - 09:39 WITA

Kontraktor Mitra PT Vale Akui Berikan Upah di bawah Standar UMK

15 May 2025 - 00:16 WITA

Tersangka Kasus Korupsi di Luwu Timur Ditetapkan Pekan Depan

27 April 2025 - 01:31 WITA

Trending on Pena Hukum