Menu

Mode Gelap
Jemput Bola! Petugas Antar Bantuan Lansia ke Rumah Nenek 84 Tahun di Angkona Tingkatkan Efektivitas GPM, Bupati Irwan Minta Jangkauan Diperluas ke Tingkat Desa Resmi Cair! 138 Lansia Towuti Terima Bantuan Rp3 Juta Kemenag Lutim Ganti Pimpinan, Bupati Irwan Harap Pelayanan Keagamaan Makin Baik Keren! Sabet 10 Medali, FORKI Luwu Timur Raih Peringkat 9 Besar di Kejuaraan Karate Internasional Dorong Transformasi Digital, Pemkab Luwu Belajar Sistem Absensi ASN di Luwu Timur

Pena Politik

Pilkada Lutim, Ketua Bawaslu Harap Tanpa Kekerasan

badge-check


					Pilkada Lutim, Ketua Bawaslu Harap Tanpa Kekerasan Perbesar

Penalutim.com, Malili – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur berharap penyelenggaraan Pilkada 2024 tanpa kekerasan. Menurutnya salah satu syarat pemilu demokratis adalah tidak ada kekerasan didalamnya.

Karena itu seluruh hal yang menjadi pertanyaan dan keraguan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pilkada harus disalurkan melalui lembaga yang bertugas menangani persoalan penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan.

“Bawaslu adalah lembaga yang menangani persoalan pelanggaran pemilu dan pemilihan, olehnya itu jika kita merasa dicurangi oleh calon tertentu maka laporkan ke Bawaslu,”Ujar Pawennari saat menjadi Pembicara pada kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat menyongsong penyelenggaraan Pilkada 2024 yang diselanggaran oleh Kesbangpol Luwu Timur, di Aula Dinas Pendidikan, Selasa (16/7/2024).

Selain itu, Pawennari juga menyampaikan agar masyarakat tidak terlibat dalam segala jenis pelanggaran Pemilu dan Pemilihan seperti politik uang, kampanye hitam, netralitas ASN, netralitas kepala desa dan semua jenis pelanggaran lainnya.

Dia menjelaskan bahwa sanksi politik uang berbeda saat Pemilu dan Pemilihan (Pilkada). Di Undang-Undang Pemilu lanjutnya yang dijerat sanksi politik uang hanya pemberi tetapi jika di Undang-Undang Pilkada, pemberi dan penerima politik uang sama-sama terkena sanksi.

“Kita berharap, semua pasal yang berhubungan dengan tindak pidana pemilu tidak terjadi pada Pilkada 2024,”tutupnya. (***)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Parlemen Desak Kemenhub Prioritaskan Keselamatan Transportasi Darat di Tengah Keterbatasan Fiskal

13 Juli 2026 - 11:00 WITA

Gerindra Minta Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis Tidak Dipolitisasi

26 Mei 2026 - 16:27 WITA

Siapkan Generasi Pemilih Pemula Cerdas, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

4 Mei 2026 - 10:57 WITA

Trending di Daerah