Menu

Mode Gelap
Jemput Bola! Petugas Antar Bantuan Lansia ke Rumah Nenek 84 Tahun di Angkona Tingkatkan Efektivitas GPM, Bupati Irwan Minta Jangkauan Diperluas ke Tingkat Desa Resmi Cair! 138 Lansia Towuti Terima Bantuan Rp3 Juta Kemenag Lutim Ganti Pimpinan, Bupati Irwan Harap Pelayanan Keagamaan Makin Baik Keren! Sabet 10 Medali, FORKI Luwu Timur Raih Peringkat 9 Besar di Kejuaraan Karate Internasional Dorong Transformasi Digital, Pemkab Luwu Belajar Sistem Absensi ASN di Luwu Timur

Uncategorized

Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Internet Bawaslu Gandeng KPU dan Kemkominfo

badge-check


					Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Internet Bawaslu Gandeng KPU dan Kemkominfo Perbesar

Jakarta, Penalutim.co.id – Untuk melawan hoaks dan ujaran kebencian di internet dalam penyelenggaraan Pilkada 2018, Bawaslu bekerja sama dengan KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dimuat dalam Nota Kesepakatan Aksi, Jakarta (31/1/2018).

Bersamaan dengan itu  dideklarasikan pula “Deklarasi Internet Indonesia Bebas Hoaks dan Konten Negatif dalam Pilkada 2018” oleh Google Indonesia, Facebook Indonesia, Twitter Indonesia, Telegram Indonesia, BBM Indonesia, LINE Indonesia, BIGO Live Indonesia, Live Me Indonesia, METUBE Indonesia.

“Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018, Kami masyarakat internet Indonesia berkomitmen penuh turut menyukseskan pelaksanaan pemilihan tersebut sebagai wujud dukungan terhadap tegaknya pilar demokrasi di Indonesia”

Mengerahkan segala daya dan upaya sesuai kapasitas dan kapabilitas kami, untuk mewujudkan Internet Indonesia bebas dari hoaks, informasi menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan serta konten negatif lainnya dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2018.

Bekerjasama meningkatkan literasi, edukasi dan sosialisasi untuk memastikan Pilkada 2018 bebas dari hoaks, informasi menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan serta konten negatif lainnya.

Mendukung langkah Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu untuk melakukan pengawasan dan penindakan atas konten Internet yang melanggar peraturan perundang-undangan.

 

Penulis : Risal

Editor : Redaksi

Foto : Bawaslu RI

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dukung PSN, Bupati Irwan Tegaskan Hak Warga Terdampak Jadi Prioritas

18 Juli 2026 - 11:46 WITA

Matangkan Persiapan Lewat Raker, KONI Luwu Timur Bidik 10 Besar di Porprov Sulsel

18 Juli 2026 - 04:55 WITA

Bupati Irwan Tekankan Peran PKK Lutim Jadi Agen Perubahan Desa

16 Juli 2026 - 02:23 WITA

Trending di Daerah