Luwu Timur, Penalutim.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah itu diperkuat lewat kegiatan Capacity Building yang digelar Bapenda Lutim di Aula Bapenda, Malili, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan ini diikuti seluruh petugas pengelola retribusi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD se-Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Bapenda Lutim, Muhammad Yusri, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa peningkatan kapasitas pengelola penerimaan wajib dilakukan agar setiap transaksi tercatat, terpantau, dan akuntabel.
“Penguatan pengelolaan penerimaan bukan hanya soal mengejar target PAD. Tapi juga memastikan pemungutan dan penyetoran berjalan tertib, transparan, serta meminimalkan potensi kebocoran,” ujar Yusri.
Sebagai pemateri, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Lutim, Chaeruddin Arfah M., memaparkan materi rekonsiliasi retribusi daerah dan evaluasi implementasi pembayaran non-tunai berbasis QRIS.
Menurut Chaeruddin, rekonsiliasi adalah instrumen kunci dalam pengawasan. Proses ini memastikan data transaksi di unit layanan sesuai dengan data penerimaan yang dilaporkan ke pemerintah daerah.
“Rekonsiliasi tidak hanya mencocokkan angka. Ini bagian dari penguatan pengawasan agar seluruh transaksi tercatat akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan juga mendorong optimalisasi QRIS sebagai kanal pembayaran non-tunai di OPD pengelola retribusi. Transaksi digital dinilai mampu mengurangi ketergantungan pada uang tunai sehingga aliran penerimaan lebih mudah dipantau.
Bagi masyarakat, pembayaran non-tunai memberi kemudahan. Bagi pemerintah, sistem ini mempercepat pencatatan, meningkatkan akurasi data, dan membuat transaksi lebih terdokumentasi.
Penguatan transaksi digital ini merupakan bagian penting dari implementasi ETPD di Luwu Timur. Dengan meluasnya penggunaan kanal non-tunai, Pemkab berharap pengawasan makin efektif dan celah ketidaksesuaian antara transaksi, pencatatan, dan pelaporan bisa ditekan.
Melalui capacity building ini, Bapenda Lutim mendorong seluruh OPD pengelola PAD untuk memperkuat rekonsiliasi penerimaan, meningkatkan ketepatan pelaporan, serta mengoptimalkan penggunaan QRIS pada setiap transaksi yang memungkinkan.
Upaya ini diharapkan memperkuat transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan PAD. Sekaligus mendukung pencegahan kebocoran dan mempercepat transformasi digital tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Luwu Timur.(ikp-humas/kominfo-sp)










Komentar ditutup.