Menu

Mode Gelap
Hadiri Pelantikan KKLR Kepri, Wabup Luwu Timur Beri Pesan Moral ke Diaspora ‎Anti Mager! Gaya Kompak Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Ibas di HUT Torut Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011 PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi, Bina 50 Pelajar Luwu Timur Jadi Duta Lingkungan Ikuti Bimtek Aswakada, Wabup Puspawati Siap Terapkan Inovasi Baru untuk Luwu Timur

Pena Ekonomi

Mahasiswa serta Alumni Magister Universitas Jambi Dapat Pembekalan Perkoperasian

badge-check


					Mahasiswa serta Alumni Magister Universitas Jambi Dapat Pembekalan Perkoperasian Perbesar

Jambi, Penalutim.co.id –  Kini koperasi menjadi pilihan sebagai badan usaha berbagai negara maju. Banyak koperasi tumbuh dan besar di negara-negara yang notabene adalah negara kapitalis dan indivualistis. Untuk itu,  Indonesia yang terkenal dengan kebersamaan dan kegotongroyongannya,  koperasi seharusnya dapat tumbuh dan berkembang dengan subur.

Hal tersebut disampaikan Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring, pada acara pembekalan perkopersian/akta-akta koperasi bagi mahasiswa dan Alumni MKN Fakultas Hukum Universitas Jambi, Selasa (16/1).

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Rektor I Universitas Jambi Prof Dr. Ir. H Abdul Motholib, MS,  Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi Dr. Helmi SH, MH, Ketua Prodi MKN Prof. Elita Rachmi.

Pada kesempatan itu, Meliadi juga mengatakan koperasi adalah salah satu badan hukum privat yang ada di Indonesia.  Koperasi dalam melaksanakan kegiatan organisasi maupun usaha akan bersentuhan dengan  suatu perbuatan hukum, sehingga memerlukan perikatan/perjanjian yang dituangkan  dalam akta otentik, yang bertujuan menghindari terjadinya perselisihan hukum dikemudian hari dan memberikan kejelasan status hukum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Karena itu,  Meliadi mengharapkan para notaris   dapat meregister sebagai NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi) dan aktif memberikan pelayanan  dalam pembuatan akta-akta koperasi.

Berdasarkan data  Kemenkop dan UKM, jumlah NPAK saat ini untuk seluruh Indonesia sebanyak 12.015  Notaris per Januari 2018, sedangkan untuk NPAK yang telah meregestrasi pada SISMINBHKOP sebanyak 2.748 (22,9%) per 10 Januari 2018.

“Data ini menunjukkan belum semua NPAK berperan aktif karena yang melakukan register di SISMINBHKOP baru 22,9%,” kata Meliadi.

Pembekalan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama  20 Program Studi Bidang Magister Kenotariatan Universitas Negeri di  tanggal 28 Oktober 2017 di Medan tahun yang lalu. Kesepakatan Bersama tersebut dimaksudkan untuk menyiapkan calon Notaris agar memiliki pengetahuan perkoperasian secara utuh dan mengimplementasikan di dalam pembuatan akta-akta otentik yang terkait dengan Koperasi.

Pada kesempatan itu juga , Ketua Prodi MKN Unja  Elita Rachmi  menegaskan, Mahasiswa MKN Fakultas Hukum Universitas Jambi sebagai generasi muda dan  menjadi bagian Generasi Melenial diharapkan mampu menjadi pionir penggerak ekonomi kerakyatan di Jambi dalam wadah koperasi melalui profesi yang dimiliki, sehingga koperasi dapat tumbuh dan berkembang sebagai badan usaha dan bahan hukum privat lainnya.

 

Penulis : Risal

Editor : Redaksi

Foto : Mujur

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tingkatkan Efektivitas GPM, Bupati Irwan Minta Jangkauan Diperluas ke Tingkat Desa

21 Juli 2026 - 11:26 WITA

Modern dan Ramah Lingkungan, Pelabuhan Balantang PT Vale Sabet Penghargaan ASRI 2026

17 Juli 2026 - 12:32 WITA

Lestarikan Budaya, Perkuat Ekonomi: PT Vale Pamerkan Produk Binaan di HUT Dekranas

11 Juli 2026 - 23:34 WITA

Trending di Daerah