Malili, Penalutim.com – Rapat Paripurna dengan agenda pandangan Fraksi-fraksi terkait ranperda APBD tahun anggaran 2026 , dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2023 tentang penyertaan modal daerah pada PT. Luwu Timur Gemilang, Rabu (12/11/2025).
Salah satu Fraksi yang ikut membacakan pandangan umumnya yakni, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) Melalui Juru bicaranya H.M.Sarkawi, GPR mempertanyakan mengenai Program Kartu Lansia.
Diketahui baru-baru ini, program tersebut telah disalurkan kepada 3000 penerima manfaat, dalam hal ini uji coba dari APBD 2025, kemudian ada penambahan 800 penerima di APBD pokok 2026 . Sehinggah total penerima keseluruhan menjadi 3800 penerima manfaat.
Namun, yang perlu menjadi pertanyaan, dengan jumlah populasi lansia yang tercatat sekitar 27 ribu jiwa, sementara yang telah menerima manfaat hanya 3800 penerima. Menurut GPR tentu hal ini akan melahirkan ketidak adilan dan berpotensi menumbuhkan kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat khususnya kaum lansia.
“Kami dari Fraksi GPR meminta, agar jumlah penerima manfaat dari kartu lansia ini ditambah jumlah penerima manfaatnya. Kami juga berharap agar, data penerima kartu lansia harus transparan dan teliti betul. Apakah benar yang menerima sudah ber KTP dan tinggal di Luwu Timur selama 10 tahun, sebagaimana kriteria yang telah ditetapkan, agar lembaga DPRD bisah menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Data lansia yang sudah ditetapkan melalui keputusan Bupati dapat diberikan ke DPRD melalui komisi terkait, sehinggah orangtua kita yang belum mendapat bantuan sosial ini tidak merasa sedih dan kecewa,” jelas Sarkawi.
Tidak hanya itu, Fraksi GPR juga menekankan agar pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dimana kita ketahu bersama bahwa mandatory spending disektor pendidikan pada belanja APBD sebesar 20%, namun faktanya kegiatan fisik disektor pendidikan nyaris tidak ada,kalaupun ada itu hanya sebatas kegiatan pokok-pokok pikiran dan anggaran hibah, padahal persoalan pendidikan yang dihadapi sekarang masih bertumpuh pada sarana dan prasarana pendidikan.
“Kita masih menemukan beberapa ruang kelas yang sudah tidak layak, masih ada beberapa sekolah yang membutuhkan RKB, masih butuh ruang kantor, ruang UKS dan butuh ruang perpustakaan, lalu kenapa kegiatan fisik sektor pendidikan ini dihilangkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, seluruh saran dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam penyusunan jawaban resmi Pemkab Lutim pada rapat paripurna berikutnya.
“Mudah-mudahan dengan masukan dari fraksi-fraksi ini, kami dapat memperkuat langkah Pemkab dalam mewujudkan APBD yang efektif, realistis, dan pro-rakyat,” ucapnya. (Udin)






