Menu

Otomatis
Breaking News

Nasional

DPR Minta KPU Cermati Tahapan PSU Pilkada, Jangan Sampai Nanti Gugatan Lagi di MK

badge-check

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong (Foto: Ist) Perbesar

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong (Foto: Ist)

Jakarta, Penalutim.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, meminta kepada penyelenggara pemilu untuk benar-benar mencermati setiap tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah.

Hal itu disampaikan Bahtra dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP dengan agenda membahas persiapan dan kesiapan pemilihan ulang kepala daerah tahun 2024 hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya hanya ingin mempertegas bahwa terutama terkait soal penyelenggara baik Bawaslu, KPU dan DKPP karena ini ada pelaksanaan PSU harus cermat betul termasuk soal tahapan-tahapan,” kata Bahtra di ruang rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Sebab kata Bahtra, jangan sampai hasil PSU pilkada kali ini kembali digugat ke MK lantaran adanya kesalahan atau kecerobohan penyelenggara dalam tahapan PSU.

“Jangan sampai kemudian nanti itu bisa menjadi objek gugatan lagi di Mahkamah Konstitusi, itu yang pertama,” ujarnya.

Selanjutnya, Bahtra juga menekankan kepada KPU RI dan Bawaslu RI untuk tidak melibatkan KPUD dan Bawaslu daerah yang terbukti bermasalah dalam PSU ini.

Sebab menurutnya, memberikan kesempatan kepada penyelenggara pemilu daerah yang bermasalah potensi kembali terjadinya gugatan hasil PSU ke MK.

“Kalau bisa jangan dilibatkan lagi karena jangan sampai lagi-lagi permasalahannya menjadi objek gugatan, kemudian nanti dikabulkan lagi gugatannya. Akhirnya, keputusannya PSU lagi dan yang berakibat kepada penganggaran yang kita tahu sendiri jumlahnya tidak sedikit,” beber Bahtra.

Selain itu, politisi Partai Gerindra dari dapil Sulawesi Tenggara itu juga mengingatkan KPU agar kecerobohan administratif di Pilkada 2024 tak terulang kembali pada PSU ini.

“Soal calon-calon yang dilakukan pergantian, lagi-lagi jangan sampai calon-calon ini mulai dari pendaftarannya administrasinya kemudian itu juga nanti bisa jadi objek gugatan. Sehingga tidak terulang lagi yang kedua kalinya,” kata Bahtra.

“Barangkali hal itu bagi penyelenggara yang perlu dicermati betul sehingga tidak ada lagi kejadian misalnya nanti gugatannya PSU lagi-PSU lagi,” demikian Bahtra. (DI).

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tanggapi Pandangan Umum 5 Fraksi, Bupati Irwan: Masukan Ini Penting Sempurnakan APBD 2026

4 Sep 2026 - 11:24 WITA

Tanggapi Pandangan Umum 5 Fraksi, Bupati Irwan: Masukan Ini Penting Sempurnakan APBD 2026

Hari Ke-6 Pasca-Gempa NTT: PT CLM Hadirkan 3 Fasilitas Air Bersih di Manggarai Timur

29 Agu 2026 - 02:23 WITA

Hari Ke-6 Pasca-Gempa NTT: PT CLM Hadirkan 3 Fasilitas Air Bersih di Manggarai Timur

Gerindra Apresiasi Sikap Dasco yang Siap Pertaruhkan Jabatan demi RUU Perampasan Aset

27 Agu 2026 - 15:06 WITA

Gerindra Apresiasi Sikap Dasco yang Siap Pertaruhkan Jabatan demi RUU Perampasan Aset
Trending di Pena Politik