Luwu Timur, Penalutim.com – Angka kecelakaan lalu lintas di Luwu Timur didominasi kelompok usia remaja. Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur menyoroti fenomena ini sebagai tantangan serius.
Berdasarkan pemetaan awal, Kasat Lantas Polres Luwu Timur yang baru, Iptu Malkadri Ibrahim, menyebut rentang usia korban paling rawan adalah 15 hingga 17 tahun.
Hal tersebut disampaikan Iptu Malkadri saat temu media di Warkop Qilan, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (18/08/2026).
“Generasi penerus kita saat ini dihadapkan pada dua ancaman utama, yakni masalah lalu lintas dan narkoba. Untuk usia 15 sampai 17 tahun ini fenomenanya hampir merata,” tegas Iptu Malkadri.
Menurutnya, anak usia sekolah masih sangat rentan secara psikologis saat mengendarai kendaraan di jalan raya. Kurangnya kontrol diri dan minimnya pemahaman aturan lalu lintas membuat mereka berisiko tinggi terlibat kecelakaan.
Kasat Lantas menegaskan, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam menekan angka lakalantas di kalangan pelajar.
“Kami dari pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan kerja sama dari orangtua maupun pihak sekolah,” jelasnya.
Ke depan, Satlantas Polres Luwu Timur akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah. Tujuannya membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini dan menekan angka kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur.(*)










Komentar ditutup.