Luwu Timur, Penalutim.com – Penindakan terhadap pelajar yang membawa kendaraan ke sekolah jadi dilema bagi Satlantas Polres Luwu Timur.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Malkadri Ibrahim, menyebut secara teknis penilangan mudah dilakukan. Namun, dampak sosialnya yang jadi pertimbangan.
Hal itu disampaikannya saat temu media di Warkop Qilan, Desa Puncak Indah, Malili, Selasa (18/08/2026).
“Penegakan hukum itu gampang. Tapi dampaknya ada. Tidak semua orangtua bisa mengantar anak, dan sarana transportasi pengganti belum memadai,” ujar Iptu Malkadri.
Khawatir Picu Reaksi Orangtua, Iptu Malkadri menjelaskan, banyak orangtua belum punya waktu untuk antar-jemput. Di sisi lain, angkutan umum dari rumah ke sekolah juga belum tersedia merata.
Ia khawatir jika polisi langsung menindak tegas, akan muncul gejolak di masyarakat.
“Kalau represif main tangkap, bisa-bisa ibu-ibu demo ke polres,” katanya.
Karena itu, Satlantas Luwu Timur untuk sementara memilih pendekatan persuasif dan edukatif.
Personel akan rutin menjadi pembina upacara di sekolah. Selain itu, pihaknya terus mengimbau agar kendaraan yang digunakan pelajar tetap memenuhi standar keselamatan seperti spion dan helm.
“Kami ingin anak-anak selamat, tapi juga tidak menambah beban orangtua. Makanya edukasi dulu yang kami kedepankan,” tambah Iptu Malkadri.










Komentar ditutup.