Menu

Mode Gelap
Ditinggal ke Kantor, Satu Rumah di Desa Puncak Indah Hangus Terbakar Peringati HAN 2026, Sekda Luwu Timur Dorong Gerakan Lindungi Anak Jadi Rujukan Hilirisasi Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali Tangis Haru di Tomoni: Kartu Lansia Jadi Penyelamat Biaya Berobat dan Kebutuhan Hidup Gunakan DBH Sawit untuk Lindungi Pekerja, Bupati Irwan Bawa Inovasi di Jamsostek Award Sulsel Jemput Bola! Petugas Antar Bantuan Lansia ke Rumah Nenek 84 Tahun di Angkona

Daerah

Cegah Kerugian Petani, Dinas Koperindag dan Pemdes Nonblok Tera Ulang Timbangan Gabah

badge-check


					Cegah Kerugian Petani, Dinas Koperindag dan Pemdes Nonblok Tera Ulang Timbangan Gabah Perbesar

Luwu Timur, Penalutim.com – Dinas Koperindag UMKP Kabupaten Luwu Timur bersama Pemerintah Desa Nonblok, Kecamatan Kalaena, melakukan tera ulang timbangan gabah sebelum pembelian gabah para petani, Senin 27 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan nantinya oleh petani maupun para pelaku usaha, sehingga transaksi jual beli dapat berlangsung secara adil dan transparan.

Tera ulang timbangan menjadi langkah penting dalam melindungi hak masyarakat, khususnya petani gabah, dari potensi kerugian akibat ketidaksesuaian alat ukur yang digunakan, Ujar Natsir Perwakilan Dinas Koperindag Luwu Timur.

Kepala Desa Nonblok juga menyampaikan dukungan penuh pemerintah desa terhadap kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya pengawasan sekaligus peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengimbau warga agar secara rutin melakukan pengecekan alat timbang, guna menjaga kepercayaan dalam setiap transaksi.

Selain itu, Kepala Desa juga menekankan bahwa harga gabah di wilayah tersebut tetap mengacu pada ketetapan pemerintah, bahkan berada di atasnya, yakni mencapai Rp7.000 per kilogram, dengan potongan maksimal 10 kilogram per karung.

“Dengan adanya tera ulang ini, kami berharap tidak ada lagi keraguan dalam transaksi gabah. Semua pihak bisa merasa aman dan mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan alat ukur sesuai standar agar hasil panen semakin meningkat, serta mampu mendorong terciptanya tertib niaga di wilayah Kecamatan Kalaena, tutupnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ditinggal ke Kantor, Satu Rumah di Desa Puncak Indah Hangus Terbakar

23 Juli 2026 - 13:14 WITA

Peringati HAN 2026, Sekda Luwu Timur Dorong Gerakan Lindungi Anak

23 Juli 2026 - 07:24 WITA

Jadi Rujukan Hilirisasi Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

23 Juli 2026 - 07:14 WITA

Trending di Daerah