Menu

Mode Gelap
Impian Umrah hingga Air Mata Bahagia Warnai Penyaluran Bantuan Lansia Luwu Timur Ditinggal ke Kantor, Satu Rumah di Desa Puncak Indah Hangus Terbakar Peringati HAN 2026, Sekda Luwu Timur Dorong Gerakan Lindungi Anak Jadi Rujukan Hilirisasi Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali Tangis Haru di Tomoni: Kartu Lansia Jadi Penyelamat Biaya Berobat dan Kebutuhan Hidup Gunakan DBH Sawit untuk Lindungi Pekerja, Bupati Irwan Bawa Inovasi di Jamsostek Award Sulsel

Daerah

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Pemkab Lutim Gelar Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor

badge-check


					Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Pemkab Lutim Gelar Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Perbesar

Malili, Penalutim.com – Sebagai langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap anak (KTA), serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor. Kegiatan tersebut digelar secara langsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kamis, (13/11/2025).

‎Pertemuan ini diinisiasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Luwu Timur dengan tujuan, memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah tindak pidana yang berdampak negatif bagi masyarakat, terutama perihal kekerasan terhadap perempuan dan anak.

‎Dalam sambutannya, JF. Analis Kebijakan Dinsos P3A, Rahmawati Taat Mading, mewakili Kepala Dinsos P3A menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi wadah untuk merumuskan langkah strategis dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan.

‎”Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis dalam pencegahan dan penanganan Anak Berhadapan Hukum (ABH), sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi anak-anak,” ujar Rahmawati.

‎Ia juga mengimbau peserta untuk terus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui koordinasi yang baik antar instansi pemerintah dan lembaga non-pemerintah.

‎Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulawesi Selatan, Makmur, menjelaskan bahwa kasus KTA dan KTP merupakan fenomena gunung es. Hal ini mencerminkan adanya kesenjangan antara jumlah kasus yang teridentifikasi, dilaporkan, dan yang diproses secara hukum.

‎Melalui pertemuan ini diharapkan pihak yang hadir dapat menyatukan langkah, serta memperkuat komitmen, dalam mewujudkan Kabupaten Luwu Timur sebagai Kabupaten Layak Anak dengan indikator perlindungan yang semakin baik dari tahun ke tahun.

‎Turut hadir dalam pertemuan koordinasi lintas sektor tersebut yakni Kapolsek Malili, Iptu Awaluddin, Kanit Reskrim Polsek Malili, Aiptu Muhammad Asdar, perwakilan Pengadilan Agama Malili, Kemenag Malili, OPD, Camat, Puskesmas, serta undangan lainnya. (***)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Impian Umrah hingga Air Mata Bahagia Warnai Penyaluran Bantuan Lansia Luwu Timur

24 Juli 2026 - 01:05 WITA

Ditinggal ke Kantor, Satu Rumah di Desa Puncak Indah Hangus Terbakar

23 Juli 2026 - 13:14 WITA

Peringati HAN 2026, Sekda Luwu Timur Dorong Gerakan Lindungi Anak

23 Juli 2026 - 07:24 WITA

Trending di Daerah