Menu

Dark Mode
Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat Lomba Perahu Naga Sukses Digelar, Para Juara Dapat Hadiah Tambahan dari Bupati Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur Tutup Road Race Bupati Cup II, Irwan Beri Apresiasi Tambahan dan Hadiah Khusus

Pena Pendidikan

Gubernur Sulsel Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Belajar di Rumah, Kadis Pendidikan Lutim Siapkan Skenario

badge-check


					Gubernur Sulsel Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Belajar di Rumah, Kadis Pendidikan Lutim Siapkan Skenario Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443.2/3450/Disdik Tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah pada Perguruan Tinggi, Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA, SMP/Mts Sederajat, SD/MI, dan SLB Negeri dan Swasta se-Sulsel.

Gubernur Sulsel Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Belajar di Rumah, Kadis Pendidikan Lutim Siapkan Skenario

Adapun poin dalam surat edaran tersebut, yakni pertama, perpanjangan masa kuliah/belajar di rumah, dan tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus dan sekolah termasuk di dalamnya asrama bagi yang berstatus boarding school dari tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan tanggal 19 Juni 2020.

Poin selanjutnya, seluruh Dosen, Guru dan Tenaga Kependidikan mengikuti dan melaksanakan dengan seksama Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020. Hal ini terkait tentang penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Kemudian, Proses belajar di kampus dan sekolah akan disampaikan kemudian hari dengan pemberitahuan resmi dari Pemerintah Sulawesi Selatan

Poin terakhir dalam surat tersebut, mengingatkan Dosen, mahasiswa, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan agar senantiasa menjaga kesehatan, kebersihan diri dan lingkungan, memperbanyak doa agar  terhindar dari wabah Covid 19 serta tetap tinngal di rumah.

Dinas Pendidikan Luwu Timur menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulsel tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, La Besse mengatakan, surat edaran ini, akan kita tembuskan ke seluruh kepala sekolah baik negeri maupun swasta se Luwu Timur (Lutim).

“Saat ini masih tahun ajaran baru, dimana sekolah di Lutim masih sibuk dengan penerimaan siswa baru sampai 13 Juni mendatang,” katanya

Menurutnya, jika perpanjangan masa belajar berakhir dan dinyatakan masa belajar kembali normal, maka, tentu kami akan menerapkan beberapa skenario.

Seperti, seminggu sebelum masuk sekolah, kita akan berkoordinasi dengan Tim Gugus, Dinas Kesehatan dan PMI untuk melakukan foging.

Kemudian dua hari sebelum masuk sekolah kita kembali melakukan menyemprotkan disinfektan, jelasnya.

Selanjutnya, ketika dilaksanakan masa belajar maka pihak sekolah akan menjadwalkan penyemprotan disinfektan dua kali seminggu.

Selain itu, pihak sekolah juga akan menyiapkan tempat cuci tangan disetiap kelas, sekaligus menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) dimasing-masing UKS sekolah.

“Inilah bentuk skenario yang nantinya akan kita lakukan ketika menghadapi masa belajar. Saat ini pihak sekolah sudah mulai menyiapkan hal itu,” kuncinya.

 

Penulis : Dita

Editor : Redaksi

Foto : PalopoPos

Facebook Comments Box

Read More

Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur

2 June 2026 - 11:25 WITA

PT Vale Donasi  6 Hewan Kurban di Wilayah Pemberdayaan

26 May 2026 - 07:02 WITA

PT CLM Kurban 7 Ekor Sapi di Wilayah Pemberdayaan

25 May 2026 - 10:49 WITA

Trending on Uncategorized