LUWU TIMUR, PENALUTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyiapkan program bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada tahun anggaran 2026. Berbeda dari pola bantuan sebelumnya, program ini akan menggunakan mekanisme seleksi berbasis kompetisi guna memastikan proses penyaluran berlangsung transparan dan objektif.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Luwu Timur, Kamal Rasyid, menjelaskan pemerintah telah mengalokasikan bantuan modal bagi 11 kelompok atau unit usaha terbaik yang lolos proses seleksi.
“Masing-masing penerima nantinya berpeluang memperoleh dukungan modal usaha hingga Rp50 juta. Skema ini dirancang agar bantuan benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang memiliki kesiapan dan potensi untuk berkembang,” kata Kamal.
Menurutnya, bantuan tersebut bukan sekadar pemberian dana, tetapi merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kapasitas UMKM agar mampu meningkatkan produksi, mengembangkan produk unggulan daerah, serta memperluas pasar.
Program bantuan modal ini juga menjadi pelengkap dari kebijakan pengembangan kewirausahaan yang akan dijalankan Pemkab Luwu Timur sepanjang 2026. Pemerintah ingin memastikan pelaku usaha tidak hanya memperoleh pelatihan, tetapi juga memiliki akses terhadap dukungan pembiayaan untuk mengembangkan usahanya.
Kamal menambahkan, sektor UMKM memiliki peran strategis dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah karena mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Karena itu, proses seleksi bantuan akan dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan aspek kelayakan usaha, inovasi, serta prospek pengembangan bisnis.
“Melalui seleksi yang transparan dan kompetitif, kami berharap program bantuan modal ini menjadi pemicu lahirnya UMKM yang lebih produktif, berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Luwu Timur,” tutup Kamal.










Komentar ditutup.