Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Lutim

Bapenda Lutim Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkab Kolaka Terkait Pajak MBLB

badge-check

Bapenda Lutim Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkab Kolaka Terkait Pajak MBLB Perbesar

Luwu Timur, Penalutim.com – Dalam rangka Benchmarking Optimalisasi pendapatan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan studi tiru di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur, Kamis (15/1/2026).

Rombongan diterima di Aula Bapenda Luwu Timur oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika didampingi Plt. Kepala Bapenda Lutim, Muhammad Yusri bersama Sekban Hasbianto Baharuddin, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah, dan Kepala Bidang lainnya.

Sementara rombongan Kabupaten Kolaka dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agus Salim, didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Kolaka, Muhammad Ridha Tahrir.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem, mekanisme, serta strategi pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), termasuk potensi pajak lainnya yang bersumber dari PT. Vale Indonesia, Tbk, yang selama ini dikelola oleh Bapenda Kabupaten Luwu Timur.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika, menyambut baik kunjungan studi tiru dari Pemerintah Kabupaten Kolaka.

“Selamat datang Bapak dan Ibu di Lutim, semoga melalui kegiatan benchmarking ini dapat terjalin sinergi dan pertukaran informasi yang konstruktif dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah,” sambut Endis.

Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Lutim, Chaeruddin Arfah menjelaskan bahwa, kontribusi Pajak MBLB terhadap pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur dalam lima tahun terakhir menunjukkan angka yang cukup signifikan.

“Rata-rata kontribusi Pajak MBLB terhadap pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur dalam lima tahun terakhir mencapai 7,63 persen,” jelas Chaeruddin.

Chaeruddin juga menambahkan, sistem pembayaran Pajak MBLB di Kabupaten Luwu Timur kini telah sepenuhnya non-tunai.

“Pemungutan pajak tidak lagi menggunakan pembayaran secara tunai (cash), melainkan telah menerapkan sistem pembayaran digital melalui QRIS MBLB. Adapun tarif Pajak MBLB yang diterapkan sebesar 20 persen,” ungkap Chaeruddin.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kolaka, Agus Salim, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam berbagi pengalaman dan praktik baik pengelolaan pendapatan daerah.

“Kami datang ke Kabupaten Luwu Timur untuk belajar dan melihat langsung sistem pengelolaan Pajak MBLB yang dinilai berhasil. Harapannya, hasil studi tiru ini dapat kami adaptasi dan terapkan di Kabupaten Kolaka guna meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Agus Salim. (bkr/ikp-humas/kominfo-sp)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sukses Audiensi di Kemenkes, Luwu Timur Diguyur Bantuan Kesehatan Rp90 Miliar Lebih

24 Okt 2026 - 06:58 WITA

Sukses Audiensi di Kemenkes, Luwu Timur Diguyur Bantuan Kesehatan Rp90 Miliar Lebih

Perkuat Mitigasi Bencana, BPBD Luwu Timur Dorong Jalur Evakuasi di Daerah Rawan

24 Okt 2026 - 06:27 WITA

Perkuat Mitigasi Bencana, BPBD Luwu Timur Dorong Jalur Evakuasi di Daerah Rawan

Dewan Bangkit Dukung Gerakan Literasi ala KOMPLIT di Ruang Terbuka

23 Okt 2026 - 08:05 WITA

Dewan Bangkit Dukung Gerakan Literasi ala KOMPLIT di Ruang Terbuka
Trending di Daerah