Malili, Penalutim.com – DPRD kabupaten Luwu Timur menggelar rapat pembahasan tingkat Badan Anggaran (Banggar) terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rapat Pembahasan Banggar tersebut berlangsung di ruangan Banggar DPRD kabupaten Luwu Timur, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, SE, bersama Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Ir. H. Harisah Soharjo, Jumat (14/11/2025).
Dalam rapat tersebut bersama perangkat daerah, membahas secara rinci berbagai komponen yang termuat dalam Ranperda APBD 2026, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja, hingga prioritas pembangunan daerah yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Ketua DPRD kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, SE, menegaskan bahwa, pembahasan APBD harus dilakukan secara cermat dan transparan, agar anggaran yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mendukung peningkatan pelayanan publik.
“Saya tegaskan pembahasan APBD harus dilakukan secara cermat dan transparan,”ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II, Ir. H. Harisah Soharjo, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif demi menghasilkan APBD yang realistis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Sangat penting sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif, demi menghasilkan APBD yang realistis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas” tekanya.
Walaupun sifatnya tertutup untuk umum, namun rapat tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian tahapan penyusunan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026.(Udin)






