Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pena Politik

Begini Anggaran dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025

badge-check

Begini Anggaran dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 Perbesar

Malili, Penalutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur gelar rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) Persetujuan Bersama dan Pandangan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat (11/7/2025).

Ober Datte, ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur pimpin rapat Paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, Wakil ketua II, Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri para anggota DPRD Luwu Timur, Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, Forkopimda, para Staf Ahli dan Kepala OPD, pejabat struktural, dan sejumlah camat beserta kepala desa dan lurah.

Dalam rapat tersebut Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama dengan DPRD Luwu Timur menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler dan Ketua DPRD, Ober Datte, sebagai bentuk sinergi dan komitmen dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap dokumen perubahan KUA dan PPAS yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati menjelaskan bahwa, Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

Puspa menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut tetap fokus pada pencapaian visi dan misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029.

“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini memuat kebijakan Pemerintah Daerah terkait perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada tahun 2025,” jelas Wabup Puspawati.

Terungkap dalam rapat tersebut struktur anggaran dalam perubahan KUA dan PPAS T.A 2025 mencakup:

  • Pendapatan: Rp2.083.571.399.640,00
  • Belanja: Rp2.089.532.759.953,34
  • Pembiayaan Netto: Rp5.961.360.313,34

Puspa bilang, Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menyusun dan menyerahkan perubahan KUA dan PPAS sesuai waktu yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Puspa juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Luwu Timur atas perhatian dan komitmennya dalam membahas perubahan KUA dan PPAS TA. 2025 secara tepat waktu.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat atas pelaksanaan pembahasan ini,” ujarnya.

“Semoga kerja sama antara eksekutif dan legislatif ke depan semakin solid dalam memenuhi harapan masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Wabup Puspawati. (Rm).

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Putus Rantai Kemiskinan, PGK Banten Tekankan Pentingnya Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Pemuda

22 Okt 2026 - 16:47 WITA

Putus Rantai Kemiskinan, PGK Banten Tekankan Pentingnya Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Pemuda

Pegiat Ekonomi Kreatif Bandung Apresiasi Program Prabowo, Dorong Kesempatan Kerja Anak Muda

22 Okt 2026 - 15:16 WITA

Pegiat Ekonomi Kreatif Bandung Apresiasi Program Prabowo, Dorong Kesempatan Kerja Anak Muda

Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Dendi Budiman Soroti Masih Adanya Kongkalikongnomic

22 Okt 2026 - 14:56 WITA

Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Dendi Budiman Soroti Masih Adanya Kongkalikongnomic
Trending di Pena Politik