Menu

Otomatis
Breaking News

Daerah

Alamsyah Politisi Demokrat, Komitmen Tuntaskan Sampah dan Trafik Light di Towuti

badge-check

Alamsyah Politisi Demokrat, Komitmen Tuntaskan Sampah dan Trafik Light di Towuti Perbesar

Towuti, Penalutim.com – Anggota DPRD Luwu Timur, Alamsyah Dapil Kecamatan Towuti-Nuha berkomitmen menuntaskan permasalahan sampah khususnya  yang berada di Kecamatan Towuti-Nuha.

Alamsyah, Politisi partai Demokrat ini menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan bersama dinas terkait dan pihak PT Vale.

Dalam kunjungan tersebut bukan hanya persoalan sampah yang menjadi pembahasan. Lampu merah atau trafic Light untuk di wilayah yang rawan kecelakaan juga menjadi komitmen perjuangan Anggota DPRD dari Fraksi PAN tersebut.

Ia mengatakan 2 persoalan ini akan ia kawal sampai terealisasi. Permasalahan sampah dan trafic light di Towuti harus segera diatasi.

Bersama Yusup P. Anggota DPRD Luwu Timur Komisi III ini menyampaikan bahwa 8 kepala desa di Kecamatan Towuti  (Wawondula, Asuli, Langkea Raya, Baruga, Lioka, Matompi, Timampu, Pekaloa) dan OPD DLH serta Dishub Luwu Timur dan pihak PT Vale berkomitmen menuntaskan persoalan sampah dan Trafic Light tersebut.

“Semuanya berkomitmen untuk menuntaskan persoalan sampah baik jangka pendek, menengah dan panjang. Beserta trafic Light,” Kata Alamsyah.

Menurutnya, sebagai anggota DPRD Luwu Timur dari Dapil Nuha-Towuti akan menjalankan peran dan fungsinya melakukan pengawasan secara ketat terkait persoalan tersebut. “Kami akan melakukan kordinasi secara berkala sebagai wujud tugas dan fungsi pengawasan di komisi 3 terkait persoalan ini,” Tegas Alamsyah.

Aalamsyah menyebutkan 3 Komitmen hasil kunjungan tersebut.

Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle,

Jangka pendek, PT Vale akan melakukan Pengangkutan sampah ke ussu dengan menggunakan 4 truk bantuan dari PT Vale.

Jangka Menengah ; TPS3R adalah fasilitas pengelolaan sampah di tingkat komunitas atau lingkungan yang berfokus pada pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle) sampah sebelum dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

Jangka Panjang; Refuse-Derived Fuel (RDF) adalah bahan bakar yang dihasilkan dari sampah (limbah padat) yang telah diproses, biasanya berupa sampah non-organik dan tidak berbahaya seperti plastik, kertas, dan bahan mudah terbakar lainnya. RDF digunakan sebagai sumber energi alternatif, terutama di industri semen dan pembangkit listrik. (Rm)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pantau SPBU Sorowako, Bupati Irwan Tegaskan Sistem Ganjil-Genap Tanpa Toleransi

12 Sep 2026 - 03:09 WITA

Pantau SPBU Sorowako, Bupati Irwan Tegaskan Sistem Ganjil-Genap Tanpa Toleransi

Hanya 3 Hari, 841 Dokumen Kependudukan Warga Rante Angin Rampung Lewat Dukcapil Juara

11 Sep 2026 - 04:53 WITA

Hanya 3 Hari, 841 Dokumen Kependudukan Warga Rante Angin Rampung Lewat Dukcapil Juara

Dukung Program Healthier Smiles, Pemkab Lutim dan MARS Wujudkan Sekolah Sehat

10 Sep 2026 - 23:54 WITA

Dukung Program Healthier Smiles, Pemkab Lutim dan MARS Wujudkan Sekolah Sehat
Trending di Daerah