Towuti, Penalutim.com – Anggota DPRD Luwu Timur, Alamsyah Dapil Kecamatan Towuti-Nuha berkomitmen menuntaskan permasalahan sampah khususnya yang berada di Kecamatan Towuti-Nuha.
Alamsyah, Politisi partai Demokrat ini menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan bersama dinas terkait dan pihak PT Vale.
Dalam kunjungan tersebut bukan hanya persoalan sampah yang menjadi pembahasan. Lampu merah atau trafic Light untuk di wilayah yang rawan kecelakaan juga menjadi komitmen perjuangan Anggota DPRD dari Fraksi PAN tersebut.
Ia mengatakan 2 persoalan ini akan ia kawal sampai terealisasi. Permasalahan sampah dan trafic light di Towuti harus segera diatasi.
Bersama Yusup P. Anggota DPRD Luwu Timur Komisi III ini menyampaikan bahwa 8 kepala desa di Kecamatan Towuti (Wawondula, Asuli, Langkea Raya, Baruga, Lioka, Matompi, Timampu, Pekaloa) dan OPD DLH serta Dishub Luwu Timur dan pihak PT Vale berkomitmen menuntaskan persoalan sampah dan Trafic Light tersebut.
“Semuanya berkomitmen untuk menuntaskan persoalan sampah baik jangka pendek, menengah dan panjang. Beserta trafic Light,” Kata Alamsyah.
Menurutnya, sebagai anggota DPRD Luwu Timur dari Dapil Nuha-Towuti akan menjalankan peran dan fungsinya melakukan pengawasan secara ketat terkait persoalan tersebut. “Kami akan melakukan kordinasi secara berkala sebagai wujud tugas dan fungsi pengawasan di komisi 3 terkait persoalan ini,” Tegas Alamsyah.
Aalamsyah menyebutkan 3 Komitmen hasil kunjungan tersebut.
Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle,
Jangka pendek, PT Vale akan melakukan Pengangkutan sampah ke ussu dengan menggunakan 4 truk bantuan dari PT Vale.
Jangka Menengah ; TPS3R adalah fasilitas pengelolaan sampah di tingkat komunitas atau lingkungan yang berfokus pada pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle) sampah sebelum dibuang ke tempat pemrosesan akhir.
Jangka Panjang; Refuse-Derived Fuel (RDF) adalah bahan bakar yang dihasilkan dari sampah (limbah padat) yang telah diproses, biasanya berupa sampah non-organik dan tidak berbahaya seperti plastik, kertas, dan bahan mudah terbakar lainnya. RDF digunakan sebagai sumber energi alternatif, terutama di industri semen dan pembangkit listrik. (Rm)






