Menu

Dark Mode
Tinjau Fasilitas Olahraga di Wasuponda, Bupati Irwan Instruksikan Pembenahan Kunjungi Korban Kebakaran di Angkona, Wabup Puspawati Berikan Bantuan dan Semangat Lomba Perahu Naga Sukses Digelar, Para Juara Dapat Hadiah Tambahan dari Bupati Luwu Timur Raih Opini WTP Ke-14, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Sehat Sukses Terselenggara, Masyarakat Bahagia, Kadis Parmudora: Lomba Perahu Naga Akan Menjadi Event Tahunan Luwu Timur Tutup Road Race Bupati Cup II, Irwan Beri Apresiasi Tambahan dan Hadiah Khusus

Pena Hukum

Sumur Bor CSR Tidak Memiliki Izin, FKMB Laporkan PT Vale di Polisi

badge-check


					Sumur Bor CSR Tidak Memiliki Izin, FKMB Laporkan PT Vale di Polisi Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Forum Komunikasi Masyarakat Balambano (FKMB) menyampaikan aduan resmi kepada Kapolres Luwu Timur terkait sumur bor yang dibangun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia. Berdasarkan laporan yang ditandatangani Ketua FKMB, Ikbal Hamka, program ini diduga tidak memiliki izin sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dalam surat tersebut, FKMB menyoroti bahwa pembangunan sumur bor ini telah menghabiskan anggaran sekitar ratusan juta rupiah, namun masyarakat setempat masih kesulitan mendapatkan akses air bersih. Bahkan, masyarakat Pakumanu disebut harus membeli air bersih dari penjual dengan harga Rp50.000 hingga Rp60.000 per drum, yang jauh dari harapan program CSR.

Selain itu, FKMB menduga adanya indikasi penyelewengan dana dalam proyek ini. “Ada dugaan bahwa program ini hanya dijadikan sebagai ladang keuntungan bagi oknum-oknum tertentu,” tulis FKMB dalam suratnya. FKMB meminta agar program-program CSR PT Vale Indonesia selanjutnya dilakukan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

FKMB berharap Kapolres Luwu Timur beserta jajarannya segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, FKMB  juga berharap kepada PT Vale Indonesia untuk lebih transparan, tepat sasaran dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. (*).

Facebook Comments Box

Read More

Ciptakan Pandu Juara Tertib dan Transparan, Dinas PMD Ajak Kajari Berikan Pendampingan Hukum

20 May 2026 - 02:03 WITA

Disparmudora dan Polres Lutim Berkolaborasi dalam Program Binlat Calon Anggota Polri 2026

13 May 2026 - 01:18 WITA

Resmikan Kantor Baru Kejari Lutim, Kajati Sulsel Apresiasi Kolaborasi Pemkab dan Kejaksaan Dorong Kemajuan Daerah

12 May 2026 - 14:42 WITA

Trending on Daerah