Menu

Otomatis
Breaking News

Pena Hukum

UPTD PPA Lutim Dampingi 10 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

badge-check

UPTD PPA Lutim Dampingi 10 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Perbesar

Penalutim.com, Malili – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kantor Dinsos P3A kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melakukan pendampiangan 10 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Kepala UPTD PPA Dinsos P3A Lutim Hj.Ferawati.S.Sos kepada Penalutim Senin (5/8/2024) mengatakan, untuk tahun 2024 ada 10 yang masuk dalam aplikasi untuk mendapatkan pendampingan dari PPA Dinsos P3A Lutim.

“Ada 10 kasus kekerasan perempuan dan anak yang fiks masuk dalam aplikasi pendampingan PPA, proses hukum kasus tersebut sementara berjalan,” Ungkapnya.

Dia mengatakan, 10 kasus yang dinyatakan lengkap dan proses hukumnya berlanjut yakni kekerasan pada anak fisik dan seksual, kasus tersebut menyebar di seluruh kabupaten Luwu Timur, salah satu contohnya kasus seksual pada anak yang terjadi di desa Laskap, kecamatan Malili.

“Korban kasus kekerasan seksual anak di Desa Laskap, korbanyan sudah pulih dari trauma namun kami tetap melakukan pendampingan, korban pun sudah beraktivitas dan telah bersokolah,” Jelasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, untuk dugaan kasus pelecehan seksual kades Desa Balai Kembang, kecamatan Mangkutana, kabupaten Lutim, pihaknya masih mendampingi namun korban telah meminta difasilitasi untuk melakukan pemeriksaan ke fisiologi, namun sampai saat ini korban belum mengonfirmasi, kapan akan bertemu dengan fisikolog.

“Kami masih menunggu konfirmasi dari korban untuk waktu akan bertemu dengan fisikolog, tujuan pemeriksaan fisiologis sebagai kelengkapan alat bukti untuk penyidik,” Tuturnya.

Sedangkan untuk kasus kepala Desa Maramba, kecamatan Wotu, kabupaten Luwu Timur, pihaknya telah menawarkan untuk pendampingan kepada korban, yakni istri kades namun pihak korban belum mongkonfirmasi.

“Kami sudah menawarkan pendampingan kepada korban, namun sampai saat ini belum ada konfirmasi kembali, kami tetap menunggu dan tetap melayani pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dari PPA,” Tandasnya. (Srd).

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Plotting SHM Jadi Sorotan dalam Laporan PT PDS, Kuasa Hukum Awaluddin Minta Aktivitas Pertambangan Dibuktikan 

21 Agu 2026 - 01:57 WITA

Plotting SHM Jadi Sorotan dalam Laporan PT PDS, Kuasa Hukum Awaluddin Minta Aktivitas Pertambangan Dibuktikan 

Waspada! Penipu Catut Nama Kejari Luwu Timur Beraksi Lewat WhatsApp

15 Jul 2026 - 14:13 WITA

Waspada! Penipu Catut Nama Kejari Luwu Timur Beraksi Lewat WhatsApp

Babak Baru Kasus 36 Miliar di Bank Sulselbar

13 Jul 2026 - 08:08 WITA

Babak Baru Kasus 36 Miliar di Bank Sulselbar
Trending di Pena Hukum