Menu

Dark Mode
Sinergi Pusat-Daerah: Luwu Timur Siap Sukseskan Program Strategis Kelautan 34 Personel Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Kapolres AKBP Ario Beri Pesan Penting PT CLM Salurkan Program PPM, Pembangunan Masjid Annisa Kembali Berlanjut Dukung ‘Lutim Juara’, Irwan Bachri Syam Perkuat Strategi Sanitasi LuwuTimur Genjot PAD, Pemkab Luwu Timur Perluas Digitalisasi dan Penerapan QRIS Buka Kapolres Cup 2026, Bupati Irwan: Wadah Silaturahmi dan Berburu Atlet Basket Berbakat

Pena Hukum

Babak Baru Dugaan Penggelapan Dana Tower Line PT Vale, Penyidik Kantongi Dokumen Penting Pelapor Diminta Cabut Laporan

badge-check


					Babak Baru Dugaan Penggelapan Dana Tower Line PT Vale, Penyidik Kantongi Dokumen Penting Pelapor Diminta Cabut Laporan Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Kasus dugaan penggelapan dana pembebasan lahan Towerline PT Vale saat ini memasuki babak baru. Penyidik kantongi dokumen penting.

Penyidik Tipidum Polres Luwu Timur, melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus yang sudah bergulir di Polres Luwu Timur beberapa pekan terakhir. Hingga saat ini, sejumlah pihak yang berkaitan telah diperiksa.

“Telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor, saksi Kepala Desa, Sekertaris Desa, Kasi Pemerintahan, PT Vale, Terlapor, dan Pemda Lutim” kata Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik, Sabtu, (08/06/24).

Selain itu, lanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tim pembebasan lahan towerline PT Vale sesuai SK Bupati dan Finance PT Vale. “Jadi perkara ini akan terus berlanjut, penyidik masih terus bekerja,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Desa Tabarano Rimar Manuk Allo mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik. Bahkan telah memberikan dokumen yang diminta kepada penyidik.

Rimar tak ingin memberikan keterangan lebih lanjut. Alasannya, masalah ini sudah ditangani pihak kepolisian Polres Luwu Timur. “Minta di penyidik saja klarifikasinya. Soalnya khan sudah ditangani Polres. Dan data sudah ada di Polres,” kata Rimar beberapa waktu lalu melalui pesan WhatsApp.

Terkait pencarian dana kompensasi pembebasan lahan towerline PT Vale ke sejumlah pihak bermodalkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan pada tahun 2023, beberapa bulan setelah pencairan anggaran Rp 3,5 miliar lebih, Rimar memilih diam. Ia tak ingin memberikan keterangan lebih lanjut.

Di pihak lain, Sudirman selaku pelapor mengaku terus dilobi untuk mencabut laporannya. “Saya beberapa kali diminta untuk cabut laporan. Mau dia kasi uang Rp 30 juta. Tapi saya tidak mau,” ungkap Sudirman. (*)

Facebook Comments Box

Read More

Kejaksaan Musnakan Ribuan Butir Obat Terlarang di Lutim, Sekda Beri Apresiasi!

22 May 2026 - 03:52 WITA

Ciptakan Pandu Juara Tertib dan Transparan, Dinas PMD Ajak Kajari Berikan Pendampingan Hukum

20 May 2026 - 02:03 WITA

Disparmudora dan Polres Lutim Berkolaborasi dalam Program Binlat Calon Anggota Polri 2026

13 May 2026 - 01:18 WITA

Trending on Daerah