Penalutim.com, Malili – Akibat tidak korum jumlah anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi, terhadap raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, hanya berjumlah 15 orang.
Berdasarkan pantauan Penaluti, Jadwal kegiatan Rapat paripurna dimulai pukul 19.00, namun molor pukul 11.25 baru dimulai setelah dinyatakan korum dengan hadirnya anggota DPRD 15+1 atau 16 orang.
Rapat Paripurna DPRD kabupaten Luwu Timur, dirangkaikan dengan penutupan masa sidang ke-II tahun sidang 2023/2024. Sekaligus pembukaan masa sidang ke-III tahun sidang 2023/2024. Senin 27 mey 2024.
Sidang paripurna dipimpi Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin dan di hadiri Sekda Luwu Timur Bahri Suli mewakili Bupati Lutim H.Budiman, serta di hadiri 15 anggota DPRD Luwu Timur. (Srd)









Komentar ditutup.