Menu

Mode Gelap
Pastikan Lansia Hidup Layak, 4.000 Kartu Lansia Tuntas Disalurkan Bukan Izin Baru, PT Tizar Tirzia Trizardi Tegaskan IUP 2025 Kelanjutan dari Izin 2011 PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi, Bina 50 Pelajar Luwu Timur Jadi Duta Lingkungan Ikuti Bimtek Aswakada, Wabup Puspawati Siap Terapkan Inovasi Baru untuk Luwu Timur Impian Umrah hingga Air Mata Bahagia Warnai Penyaluran Bantuan Lansia Luwu Timur Ditinggal ke Kantor, Satu Rumah di Desa Puncak Indah Hangus Terbakar

Pena Ekonomi

Bupati Lutim Dukung Serapan Gabah Petani Pada Panen Raya MT ASEP

badge-check


					Bupati Lutim Dukung Serapan Gabah Petani Pada Panen Raya MT ASEP Perbesar

Penalutim.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendukung serapan gabah petani pada panen raya padi musim tanam April – september 2021. Dukungan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Luwu Timur Nomor : 520/0348/BUP tertanggal 30 Oktober 2021.

Adapun isi dalam surat edaran tersebut dengan memperhatikan keputusan pada rapat koordinasi persiapan menghadapi panen raya musim tanam April – September (MT.ASEP) 2021 di Kabupaten Luwu Timur.

Maka dari itu, Bupati Luwu Timur menyampaikan bahwa ;

1. Bahwa dalam penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) musim panen tahun 2021 diharapkan menggunakan timbangan yang sudah ditera oleh pihak berwenang,

2. Proses penimbangan diawasi oleh petani pemilik, pengurus kelompok tani/gapoktan, PPL Wibi, aparat desa dan Babainsa/babinkamtibmas,

3. Bahwa dalam kesepakatan harga/pemotongan angka hasil timbangan didasarkan pada kualitas gabah yang ditransaksikan dan tidak merugikan petani serta saling menguntungkan,

4. Penimbangan gabah petani dilaksanakan pada siang hari,

5. Bagi petani yang merasa tidak terbayarkan hasil panennya sampai batas waktu yang disepakati dengan pembeli, agar menyampaikan laporan tertulis kepada pihak yang berwajib,

6. Bagi pengelola alat mesin panen/combine harvester, apabila terdapat hambatan dalam dalam pembelian BBM (solar), dapat memberikan informasi kepada Kepala Desa/Lurah/Penyuluh Pertanian/Camat untuk diteruskan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Luwu Timur,

7. Mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk membeli/mengkomsumsi beras produksi Luwu Timur,

8. Untuk para petani, pemanen dan pembeli gabah untuk tetap mematuhi/menerapkan protokol kesehatan covid-19,

9. Memerintahkan kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah, Koordinator BPP dan ketua/pengurus gapoktan/poktan agar menyampaikan/menyosialisasikan Surat Edaran ini kepada seluruh warga/petani padi di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Sekedar diketahui Produksi gabah MT ASEP tahun 2021 yang sudah panen sampai Agustus – Oktober seluas 9.286 ha atau 61.084 ton GKP, sehingga di bulan November – Desember ini berkisar 14.000 ha berada pada panen raya dari total luas tanam yaitu 24.317 ha.

 

Sumber : Kominfo Lutim

Editor : Redaksi

Foto : Kominfo Lutim

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tingkatkan Efektivitas GPM, Bupati Irwan Minta Jangkauan Diperluas ke Tingkat Desa

21 Juli 2026 - 11:26 WITA

Modern dan Ramah Lingkungan, Pelabuhan Balantang PT Vale Sabet Penghargaan ASRI 2026

17 Juli 2026 - 12:32 WITA

Lestarikan Budaya, Perkuat Ekonomi: PT Vale Pamerkan Produk Binaan di HUT Dekranas

11 Juli 2026 - 23:34 WITA

Trending di Daerah