Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Dilarang Mudik Lebaran, Begini Penjelasan Kadis Perhubungan Luwu Timur

badge-check

Dilarang Mudik Lebaran, Begini Penjelasan Kadis Perhubungan Luwu Timur Perbesar

Penalutim.com. Luwu Timur – Dengan dikeluarkannya aturan tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah seperti yang dilansir Penalutim.com (14/04/2021) menuai banyak kritik dari berbagai kalangan salah satunya adalah pengusaha transportasi.

Andi Makkaraka selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur saat dikonfirmasi oleh Penalutim.com mengatakan “tentunya semua kebijakan-kebijakan Pemerintah muaranya itu untuk kepentingan orang banyak yakni untuk keselamatan masyarakat terkait dengan upaya penghentian penyebaran virus Corona”, Jumat (16/04/2021).

Baca Juga : Mudik Dilarang, Supir Angkutan Menjerit Butuh Perhatian

“Pemerintah berharap mudah-mudahan dengan adanya kebijakan ini yaitu tidak beroperasinya Moda angkutan mudik, perkembangan virus Corona ini bisa ditekan bahkan bisa dihilangkan”, tuturnya.

“Jika ada perusahaan angkutan yang melanggar aturan tersebut, tentu kita berpedoman pada apa yang digariskan oleh Pimpinan Tertinggi. Kami kan hanya aparat pelaksana, jadi apa yang menjadi kebijakan pemerintah Pusat maupun Provinsi, Pemerintah Daerah akan ikut melaksanakan kebijakan tersebut”, jelasnya.

Lanjut, Makkaraka, sejauh ini belum ada pertemuan untuk pembahasan terkait masalah sanksi bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut karena hal itu adalah kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi dan Pusat. Dishub Kabupaten hanya melakukan pengawasan di lapangan terkait pemberlakuan aturan tersebut.

 

Penulis : Hafid

Editor : Redaksi

Foto : Ilustrasi

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sukses Audiensi di Kemenkes, Luwu Timur Diguyur Bantuan Kesehatan Rp90 Miliar Lebih

24 Okt 2026 - 06:58 WITA

Sukses Audiensi di Kemenkes, Luwu Timur Diguyur Bantuan Kesehatan Rp90 Miliar Lebih

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Kenaikan UMP dan Program Padat Karya Jadi Angin Segar Kesejahteraan Pekerja Jateng

24 Okt 2026 - 03:11 WITA

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Kenaikan UMP dan Program Padat Karya Jadi Angin Segar Kesejahteraan Pekerja Jateng

Dewan Bangkit Dukung Gerakan Literasi ala KOMPLIT di Ruang Terbuka

23 Okt 2026 - 08:05 WITA

Dewan Bangkit Dukung Gerakan Literasi ala KOMPLIT di Ruang Terbuka
Trending di Daerah