Palopo, Penalutim.com – Ibu Rumah Tangga berusia 30 Tahun harus mendekam di Polres Palopo lantaran miliki 1 paket sabu-sabu seberat kurang lebih 4 gram.
Wanita yang diketahui bernama Neni, terpaksa berurusan dengan Satnarkoba Polres Palopo. Ia ditangkap setalah penggrebekan yang dilakukan pada Selasa, 28 Juni 2016 sekitar pukul 16:00 Wita.
Penggrebekan tersebut dilakukan di Jl To’ciung, dan dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Maulud.
“Wanita tersebut adalah warga Jl Salak. Ditangannya, kami menemukan 1 saset berisi sabu-sabu seberat kurang lebih 4 gram,” kata AKP Maulud Rabu, 29 Juni 2016 kemarin.
Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik. “Pelaku masih kita periksa terkait asal shabu-shabu yang dimilikinya,”ucap Maulud. (Red)
Comment