Malili, Penalutim.com – Aksi Bocah 15 Tahun di Desa Baruga, Kecamatan Malili, Luwu Timur sangat memperihatinkan, sang bocah tertangkap warga saat sedang mencuri uang Masjid Mujahidin, Kamis (30/6).
Bocah berinisial FD memakai kawat bangunan sepanjang 15 centimeter untuk menarik keluar uang dicelenan tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, FD mengambil dua amplop yang berisi Rp 100 ribu, dan Rp 500 dari dalam celengan masjid Mujahidin. Ada juga uang tunai sebesar Rp 15 ribu.
Akhirnya Bocah tersebut ketahuan oleh jamaah masjid, dan langsung di bawa ke Mapolres Luwu Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Red)
Comment