Menu

Otomatis
Breaking News

Pena Hukum

Tersangka Korupsi, Kejari Lutim Tahan Kades Balai Kembang

badge-check

Tersangka Korupsi, Kejari Lutim Tahan Kades Balai Kembang Perbesar

Malili, Penalutim.com – Kepala Desa (Kades) Balai Kembang ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Kades Balai Kembang berinisial AM ditetapkan tersangka pada Selasa malam, 22 Juli 2025. Sebelum ditetapkan tersangka AM menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Kepala Desa Balai Kembang mengenakan baju dinas dengan rompi tahanan berwarna merah.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Luwu Timur, Usman Lauku menyatakan AM ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan APBDes tahun anggaran 2022-2023.

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur telah menetapkan satu orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2022 dan 2023,” kata Usman Lauku.

“Bahwa tersangka diduga melanggar, Primer Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 64 KUHP. Subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 64 KUHP,” sambungnya. (***)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Waspada! Penipu Catut Nama Kejari Luwu Timur Beraksi Lewat WhatsApp

15 Jul 2026 - 14:13 WITA

Waspada! Penipu Catut Nama Kejari Luwu Timur Beraksi Lewat WhatsApp

Babak Baru Kasus 36 Miliar di Bank Sulselbar

13 Jul 2026 - 08:08 WITA

Babak Baru Kasus 36 Miliar di Bank Sulselbar

Kejaksaan Musnakan Ribuan Butir Obat Terlarang di Lutim, Sekda Beri Apresiasi!

22 Mei 2026 - 03:52 WITA

Kejaksaan Musnakan Ribuan Butir Obat Terlarang di Lutim, Sekda Beri Apresiasi!
Trending di Daerah